Hal itu mendasari pelaksanaan Sosialiasi Pendanaan UMKM di Era Digital yang dihadiri oleh pelaku UMKM ‘Gerai Kopimi’ di wilayah Kelurahan Lamper Kidul. Tidak hanya mengundang pelaku UMKM, Karang Taruna juga menghadiri sosialisasi ini terkait peran mereka sebagai pendamping pelaku UMKM yang mungkin belum terlalu melek soal teknologi.
Sosialiasi pendanaan melalui P2P Lending dilakukan untuk memberi wawasan terhadap pelaku UMKM agar dapat memahami P2P Lending secara baik. Tidak hanya mengenalkan apa itu P2P Lending, Mahasiswa KKN juga turut menjelaskan mengenai keuntungan dan resiko penggunaan P2P Lending. Tak lupa juga turut menghimbau untuk memilih P2P Lending yang sudah mendapatkan ijin dari OJK, tergabung dalam AFPI, dan memiliki TKB Rate yang baik.
Dari sosialisasi ini, pelaku UMKM di Lamper Kidul diharapkan semakin memiliki persepsi yang tepat mengenai P2P Lending sebagai salah satu alternatif pendanaan di era digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H