Mohon tunggu...
Muhammad Raihan Dani Priatama
Muhammad Raihan Dani Priatama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kemarin Aku pintar, Aku ingin mengubah dunia. Sekarang Aku bijaksana, Aku ingin mengubah diriku.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Belajar dari Pemilu dan Demokrasi Berbasis Teknologi di Korea Selatan

7 Januari 2022   22:27 Diperbarui: 7 Januari 2022   23:04 1347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belajar dari Pemilu dan Demokrasi Berbasis Teknologi di Korea Selatan

Negeri ginseng yang kini telah berganti julukan menjadi negeri K-Pop memanglah sangat terkenal dalam industri dunia hiburan. Siapa sih yang tidak mengenal grup band BTS? 

Tentunya sudah tak asing lagi di benak kita. Namun, ada satu hal yang belum banyak diketahui khalayak, yakni pelaksanaan Pemilihan Umum atau pemilu yang serba maju. Maka tidaklah heran bahwa kualitas demokrasi di negeri tersebut pun berada di papan atas negara-negara asia. Bagaimana sih demokrasi yang baik? 

Yaitu yang diwujudkan melalui cara pemilihan umum, yang secara metode empirik menggunakan pemungutan suara mayoritas sebagai acuan kemenangan kontestan atau actor politik yang turut serta. Mekanisme pelembagaan atau membuat sebuah kekuasaan menjadi konstitusional disebut dengan Sistem Pemilihan Umum. 

Sistem tersebut sengaja ditujukan demi menghindari kekuasaan yang absolut dengan sirkulasi kekuasaan yang sudah menjadi barang wajib pada konsep dan pelaksanaan demokrasi. 

Rose dan Mossawir (1967) mengemukakan, bahwa fungsi pemilu pada dasarnya untuk menentukan pemerintahan secara langsung maupun tidak langsung, sebagai wahana umpan balik antara rakyat dan pemerintah, indikator dukungan rakyat terhadap penguasa, sarana rekrutmen politik, serta alat untuk mempertajam kepekaan pemerintah terhadap tuntutan rakyat.

Pemilihan Umum di Korea Selatan biasanya dipilih Secara prinsip, hak untuk memilih diberikan kepada semua warga negara yang telah mencapai usia tertentu tanpa dibatasi oleh status sosial, pendidikan, properti, ras, kepercayaan, jenis kelamin, dll. Korea selatan mengadopsi pemilihan umum dalam konstitusi konstitusi tahun 1948, dan Konstitusi saat ini menetapkan bahwa pemilihan umum harus diadakan di semua pemilihan, seperti presiden dan anggota parlemen. 

Pemilihan prinsip dasar Prinsip dasar pemilihan di negara demokratis modern adalah inklusif, bebas, langsung, dan rahasia. Sebagai negara dengan tingkat kesejahteraan diatas rata-rata dan penggunaan teknologi yang dapat dilakukan di semua daerah, Korea Selatan mengandalkan pemanfaatan teknologi informasi hampir dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. 

Tahapan- tahapan dalam pemilu yang memanfaatkan teknologi informasi antara lain; pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye dan penghitungan suara. Efektifitas sistem bagi pendataan penduduk merupakan modal utama dalam penyusunan daftar pemilih yang akurat. 

Para pemilih dapat melakukan pemilihan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) tanpa harus meyesuaikan lokasi domisili nya karena sudah terintegerasi secara daring dan tidak perlu khawatir akan ketersediaan surat suara karena selalu tersedia pada saat early voting day.

Materi dan metode kampanye dari peserta Pemilu dan kandidat mayoritas menggunakan basis online untuk memengaruhi pilihan pemilih. Praktik kampanye pada fasilitas umum dan ruang publik relatif sedikit jumlahnya karena telah tergantikan oleh media daring. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun