Mohon tunggu...
Muhammad Faisal Sihite
Muhammad Faisal Sihite Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

Semper Fi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BUMN Ku Oh BUMN Ku

14 Maret 2023   02:12 Diperbarui: 14 Maret 2023   02:12 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita mengenai BUMN begitu banyak bermunculan diberbagai media, mulai Menteri BUMN yang terpilih menjadi ketua PSSI, BUMN yang terus defisit akibat salah kelola sampai penanganan BUMN itu sendiri, entah dengan melakukan penambahan modal ataupun melakukan holdingisasi. BUMN hadir sebagai perpanjangan tangan negara kepada masyarakat dengan bertujuan untuk membantu hajat hidup orang banyak, tapi apakah BUMN sudah melakukan perannya dengan baik? Atau BUMN memaksakan berdagang kepada masyarakat agar masyarakat menggunakan produk BUMN agar jasa dan produk yang dihasilkan oleh BUMN digunakan? Mungkin perespsi ini tidak sepenuhnya benar dan tidak sepenuhnya salah.

Begitu banyak kasus berita dimedia masa kasus-kasus yang merugikan masyarakat terkait BUMN. Mulai dari kasus asuransi jiwasraya dan asabri, hingga kasus Garuda Indonesia yang rugi berlarut-larut. Selain contoh-contoh kasus tersebut, banyak BUMN-BUMN yang merugi dari berbagai sektor industri yang tentunya akan menjadi beban, khususnya BUMN yang memang ada penugasan untuk hajat banyak orang, diberikan PMN yang berasal dari APBN dan pajak masyarakat.

Kasus BUMN yang terus-terus merugi tentu akan menimbulkan pertanyaan. Apakah kehadiran BUMN ini memberikan manfaat ataupun BUMN yang saat ini apakah sudah efisien keberadaannya? Misal, BUMN Konstruksi yang lebih dari satu, apakah sudah efektif dan sudah tersinergi dengan baik dan menjawab tujuan pendirian BUMN itu sendiri dapat memenuhi kebutuhan hidup orang banyak dan dapat menghasilkan keuntungan? 

Isu-isu holdingisasi sudah menjadi hal yang sering digaungkan oleh pemerintah guna menata kembali positioning BUMN kedalam klaster-klaster dengan mempertimbangkan kemiripan bisnis model dan sebagainya. Akan tetapi masih banyak BUMN yang belum tersinergi dengan baik padahal jika dikaji lebih baik memiliki potensi yang besar. Misal sebagai berikut:

1.  PT Waskita dengan PT Semen Indonesia. PT Waskita sudah sering terdengar kabar butuh restrukturisasi. Mengapa PT Waskita tidak digabungkan dengan PT Semen Indonesia yang masih dalam satu klaster infrastruktur dan PT Semen Indonesia memiliki keadaan keuangan yang cukup baik dan memiliki potensi yang besar untuk memperluas segmen usaha. 

Dengan demikian PT Waskita yang banyak mengerjakan pekerjaan jalan mendapat komponen material yang terjamin dan produksi PT Semen Indonesia dapat terserap dengan baik. Sehingga PT Waskita menghasilkan biaya yang lebih efisien dan keuangannya akan jadi lebih baik dan tetap dapat menjalan pekerjaan pekerjaan tender pemerintah.

2. PT Hutama Karya dengan PT Jasa Marga yang sama-sama mengelola jalan tol. Dengan pertimbangan PT Hutama Karya yang sedang mendapatkan penugasan untuk membangun jalan tol disumatera bisa dijadikan kajian untuk disinergikan kedalam satu holding dan PT Hutama Karya bisa mempertimbangkan untuk mengurangi pekerjaan proyek konstruksi yang bukan dibidangnya untuk lebih fokus pada bisnis jalan tol.

3.  PT Adhi Karya, PT Pos Indonesia, Perum Damri, Perum PPD, dan PT KAI yang memiliki potensi pengembangan angkatan darat yang masif. PT Adhi Karya memiliki pengalaman pembangunan rel kereta api tentu akan menjadi potensi yang besar bagi PT KAI karena adanya momentum pemindahan IKN sehingga pangsa pasar untuk mengembangan jalur kereta diluar Jawa dan Sumatera terbuka lebar. Dengan demikian PT Adhi karya memiliki segmen pasar yang sudah lebih pasti dan tetap bisa menjalankan penugasan tender pemerintah. PT Pos Indonesia yang sudah berarah dengan platform seperti ojek online dan                        memiliki aset diseluruh Indonesia memiliki peluang jika digabungkan dengan PT KAI, Perum Damri dan Perum PPD tentu akan              memiliki potensi yang sangat besar baik dalam pengangkutan orang maupun barang.

4.  PT Wijaya Karya dan PT PP, yang memiliki pengalaman dalam pekerjaan pembangunan gedung, dan adanya pengambilan hotel BUMN oleh PT Wijaya Karya, jika salah satu BUMN ini digabungkan kedalam satu holding dan lebih fokus dalam pekerjaan pembangunan gedung dan pengembangan kawasan seperti SCBD khususnya adanya momentum pembangunan IKN tentu akan memiliki potensi yang besar.

5.  PT Krakatau Steel, PT Rekayasa Industri dan PT Inka. Dengan PT Krakatau Steel yang sudah mulai membaik dan merupakan produsen baja yang besar dapat menjadi potensi yang besar guna menekan cost bagi PT Rekayasa Industri dan PT Inka dan menjadi keunggulan PT Rekayasa Industri dan PT Inka sehingga memiliki potensi agar semakin berkembang, terlebih lagi PT Krakatau Steel memiliki area yang luas dan memiliki keahlian dalam rekayasa engineering. Dengan keadaan PT Rekayasa Industri yang sedang membutuhkan restrukturisasi dan jika dibutuhkan pemberian PMN, bisa melalui satu pintu guna                                 mendapatkan output yang lebih maksimal.

Selain contoh-contoh diatas, masih banyak contoh yang mungkin bisa memiliki potensi jika dilakukan kajian yang lebih mendalam khususnya jika dilakukan pengawasan yang baik. 

Tak lupa juga seperti apa yang dikatakan oleh Pak Erick Thohir bahwa jangan menjadi dinosaurus besar namun tidak dapat beradaptasi sehingga punah, maka diharapkan BUMN juga bisa beradaptasi dengan keadaan zaman dimana keadaan bisnis sekarang mengalami perkembangan yang sangat drastis. Semoga harapannya dimasa mendatang berita mengenai BUMN merugi menjadi berkurang dan dapat berkontribusi bagi orang banyak dan negara. Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun