Mohon tunggu...
Muhammad Yahya Suqri
Muhammad Yahya Suqri Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Analis Perkara Peradilan

CPNS APP MA 2024

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resensi Modul Agenda I Pelatihan Dasar CPNS Mahkamah Agung 2024

3 Oktober 2024   17:23 Diperbarui: 3 Oktober 2024   17:29 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Sistematika kepenulisan dan muatan isi modul pembelajaran ini sudah sangat baik. Namun demikian berdasarkan telaah yang kami lakukan ada sedikit kekurangan yang kami temukan. Hal ini adalah pendapat kami pribadi, dan bisa berbeda dengan pembaca-pembaca yang lainnya. Kekurangan modul ini adalah isinya yang terlalu panjang, sehingga bisa membuat pembaca jenuh. Menurut kami, modul ini apabila bisa diperbaharui, maka hendaknya disusun dengan lebih singkat lagi, namun kandungannya tetap padat dan berbobot.

PENUTUP

            Ketiga modul yang disajikan dalam Pelatihan Dasar CPNS ini memuat aspek-aspek yang sangat dibutuhkan dalam mengarungi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya modul pembelajaran ini, semoga mampu menghasilkan Aparatur Sipil Negara yang (ASN) memahami tugas, hak dan kewajibannya bagi nusa dan bangsa. Dengan adanya pengembangan-pengembangan dalam pelatihan dasar yang dilakukan semoga bisa berkontribusi dalam meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara yang (ASN) yang ujungnya juga berdampak terhadap kemajuan bangsa dan negara Indonesia.

            

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun