Mohon tunggu...
Dafa Rizky G
Dafa Rizky G Mohon Tunggu... Mahasiswa - Muhammad Dafa Rizky Gunawan

Menulis opini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

HUT Ke-33, LPDS Adakan Webinar dengan Tema "Media dan Disabilitas"

30 Juli 2021   23:51 Diperbarui: 31 Juli 2021   00:55 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jumat, (23/07/2021) Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) memperingati hari ulang tahun yang ke-33 dengan mengadakan webinar. Sebagai lembaga pusat pelatihan dan pengembangan jurnalisme profesional LPDS mengambil tema yang berjudul "Media dan Disabilitas" dengan tujuan untuk memberikan kajian yang akan menambah wawasan serta pengetahuan masyarakat.

Dalam webinar yang diadakan secara virtual tersebut, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh memberikan penjelasan nya bahwa pers harus lebih memberikan perhatian terhadap masyarakat berkebutuhan khusus, semua hak-hak masyarakat berkebutuhan khusus harus terpenuhi secara adil dengan masyarakat pada umumnya.

"Pers harus memberikan perhatian kepada masyarakat berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas. Memenuhi kebutuhan bagi warga kebutuhan khusus merupakan tanggung jawab negara dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia." Ungkapnya.

Acara webinar ini diikuti oleh peserta yang berasal dari dalam dan luar negeri, peserta merasa antusias mengikuti acara ini untuk menambah wawasan pengetahuan nya sekaligus mendukung acara yang dibuat LPDS sebagai lembaga pusat pelatihan dan pengembangan jurnalisme agar pers lebih memberikan perhatian terhadap masyarakat berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Acara webinar ini juga dihadiri oleh beberapa narasumber seperti Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang diwakilkan oleh Harry Hikmat. Acara ini juga diadakan setelah dewan pers membuat kebijakan pedoman peliputan yaitu "ramah disabilitas". Tentu harapan nya agar terpenuhi nya hak-hak penyandang disabilitas terkait hak informasi dan komunikasi melalui media. Selain itu, webinar ini juga diadakan untuk menghilangkan stigma negatif dan tindak diskriminasi terhadap para masyarakat berkebutuhan khusus sehingga tidak ada lagi perbedaan atas hak informasi dan juga komunikasi melalui media yang diberikan untuk masyarakat.

Para narasumber yang hadir membawakan beragam tema dalam acara webinar tersebut yang tentu akan menambah wawasan dan kesadaran mengenai perhatian terhadap masyarakat berkebutuhan khusus. Para narasumber berharap bahwa pers dapat mengedukasi serta membangun kepedulian publik untuk memenuhi kebutuhan para masyarakat berkebutuhan khusus. Pers harus bisa membangun dan memfasilitasi kekuatan-kekuatan tersembunyi yang dimiliki oleh para masyarakat berkebutuhan khusus untuk dikembangkan dan memberikan kontribusi yang luar biasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun