Mohon tunggu...
Pion Ratulolly
Pion Ratulolly Mohon Tunggu... Pegiat Literasi Flores Timur -

Pegiat Literasi Flores Timur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"English Day" di NTT, Celah Masuk Mulok Bahasa Inggris di SD

30 Januari 2019   20:05 Diperbarui: 30 Januari 2019   20:10 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: wikipedia.org.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengeluarkan kebijakan English Day atau Hari Berbahasa Inggris pada setiap hari Rabu bagi seluruh masyarakat yang berdomisili di NTT. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Penerapan Hari Berbahasa Inggris (English Day) di NTT.

Kebijakan English Day ini berlaku mulai hari ini (Rabu, 30/01/2019) untuk kalangan ASN dan Honorer pada lingkup provinsi. Seterusnya, kebijakan visioner ini akan berlaku bagi seluruh masyarakat NTT, terutama bagi masyarakat di daerah-daerah pariwisata.

Bagi saya, kebijakan English Day ini sungguh luar biasa. Pasalnya, tidak dapat dinafikan bahwa kebutuhan masyarakat modern terhadap Bahasa Inggris di era globalisasi ini sangatlah penting. Hampir di segala lini kehidupan manusia modern, selalu dibayang-bayangi oleh Bahasa Inggris. Entah itu di bidang elektronik, teknologi, ilmu pengetahuan, entertainment, pariwisata, perdagangan, perindustrian, serta berbagai bidang kehidupan masyarakat lainnya.

Selanjutnya, bagaimana kesiapan masyarakat NTT atas kebijakan Gubernur mantan Anggota DPR RI, ini? Menurut saya, secara garis besar masyarakat NTT akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan kebijakan yang begitu radikal ini.

Alasannya, berdasarkan data, secara rata-rata, 1 dari 4 penduduk usia sekolah di Nusa Tenggara Timur belum atau tidak pernah mengenyam bangku pendidikan atau telah berhenti sekolah (BPS, 2017:12). Logikanya, persoalan partisipasi sekolah saja, masyarakat NTT masih sangat rendah, bagaimana mungkin memiliki kemampuan berbahasa Inggris untuk dapat menyukseskan program Pemprov ini? Sementara itu, untuk bisa mahir berbahasa Inggris, paling tidak seseorang harus melalui bangku pendidikan.

Jangankan masyarakat NTT secara umum, orang-orang NTT yang telah mengenyam pendidikan pun belum tentu cakap berbahasa Inggris. Bahkan secara nasional, menurut survei global "English Proficiency Index" Indonesia berada di posisi ke-32 dari 72 negara dalam kemampuan Bahasa Inggris. Ini tentu menjadi kendala yang besar bagi penerapan kebijakan English Day di NTT.

Lantas, apakah masyarakat NTT perlu menolak kebijakan Gubernur Laiskodat yang sangat visioner ini? Jawabannya tidak! Kita tidak boleh mundur. Sebab, kebijakan ini justru sangat menguntungkan NTT ke depan di segala bidang kehidupan.

Kebijakan English Day ini esensinya ingin menjadikan masyarakat NTT untuk terus memompa diri dalam melakukan berbagai adaptasi terhadap kemajuan zaman. Mengutip kata orang bijak, "Orang sukses adalah orang yang nekat menghadapi tantangan lalu berani mengubah tantangan itu menjadi peluang".

Selanjutnya, berbagai langkah hendaklah dilakukan oleh semua kalangan agar mampu menyukseskan program brilian Sang Gubernur ini. Khusus di dunia pendidikan, karena berprofesi sebagai pendidik, saya melihat kebijakan ini menjadi pintu masuk yang luas bagi pemberlakuan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran dalam muatan lokal di jenjang SD.

Mengapa SD? Pasalnya, berdasarkan Kurikulum 2013 yang sedang berlaku saat ini, mata pelajaran Bahasa Inggris telah dihapus dalam mata pelajaran umum SD. Atas penghapusan ini, anak-anak SD sekarang tidak lagi cakap berbahasa Inggris. Bahkan, Bahasa Inggris dasar saja, seperti mengeja huruf dan memiliki berbagai kosa kata sederhana Bahasa Inggris saja, mereka tidak punyai karena tidak dipelajari secara formal.

Bahasa Inggris baru dipelajari oleh para siswa ketika berada pada jenjang SMP. Tentu, pemberlakuan ini sangat terlambat. Hal ini dikarenakan, muatan materi pelajaran Bahasa Inggris di jenjang SMP, merupakan materi-materi lanjutan atau apresiasi dan analisis. Nah, jika siswa tidak memeroleh Bahasa Inggris sejak SD, maka ketika di SMP, mereka sangat kesulitan mengikuti pelajaran Bahasa Inggris.

Mengapa SD? Karena masa SD merupakan masa yang tepat untuk menanamkan pengetahuan dan keterampilan dasar bagi seorang anak. Termasuk, pengetahuan dan keterampilan berbahasa Inggris. Jika sejak dini Bahasa Inggris dipelajari, ke depan akan menjadi aset yang besar bagi anak dalam mengarungi kehidupan.

Kaitan dengan itu, apabila Pemerintah Provinsi menginginkan agar kebijakan English Day ini dapat berjalan sukses maka salah satu cara yang dapat ditempuh di bidang pendidikan yakni mendorong seluruh SD yang ada di provinsi ini untuk mengakomodir Bahasa Inggris masuk sebagai mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) dalam kurikulum. Bahkan secara kuantitas, mata pelajaran Bahasa Inggris harus mendapatkan akumulasi jam yang sama dengan mata pelajaran bahasa lainnya, sebagaimana Bahasa Indonesia.

Pemerintah bisa menerbitkan kebijakan lanjutan untuk mendukung kebijakan English Day tersebut dalam kaitan dengan Bahasa Inggris bagi SD. Kebijakan dimaksud tidak sekadar berupa himbauan, tetapi harus dalam bentuk Pergub.

Ya, Pergub tentang Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran Mulok setiap SD. Sehingga, dengan adanya Pergub lanjutan seperti dimaksud, sifatnya lebih mengingat dan memaksa para pemangku kepentingan. Dengan begitu, seluruh Bupati dan Walikota bisa menindaklanjutinya sampai kepada Dinas Pendidikan yang menaungi lembaga pendidikan SD.

Terakhir, dengan diakomodirnya mata pelajaran Bahasa Inggris melalui Mulok di SD, maka pemerintah sedang berupaya menyukseskan kebijakan English Day yang dimotori oleh Gubernur Laiskodat. Suksesnya English Day, tentu berdampak signifikan bagi suksesnya pembangunan NTT di segala bidang. Yakin!

Pion Ratulolly (Pengajar pada SMPN 1 Adonara Timur)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun