Negara dan pemerintah harus punya langkah-langkah yang kongkrit dalam hal penegakan HAM di indonesia. Kuatkan komnas HAM dan perjelas legal standing komnas HAM, Dorong pembuatanUU Komnas HAM secara lebih jelas dengan porsi dan keweangan yang lebih, Jalankan secara optimal Pengadilan HAM di indonesia, serta reformasi kepolisian Republik Indonesia, menjadi langkah kongkrit yang dapat diupayaka.
HAM adalah hak melekat yang dimiliki manusia, HAM tidak boleh direbut, Dirampas, bahkan dihilangkan oleh siapapun apalagi oleh negara. Negara harus menjaga setiap hak warganya dan negara harus menerapkan prinsip HAM secara universal serta tundauk dan taat pada hukum HAM internasional.
Negara sebagai duty bearer harus bisa memenuhi, menghormati, dan menjaga setiap hak hak warganya. Oleh karna itu Presiden Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih harus segera menuntaska kasus-kasus pelanggaran HAM, serta menindak tegas para pelaku HAM di Indoenesia yang masih melenggang bebas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H