Mohon tunggu...
Muhammad Ryhan Aghani
Muhammad Ryhan Aghani Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Saya butiran debu di alam raya.

SAU♥️

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Kumpul Kebo" dalam Perspektif KUHP Luar Indonesia

7 Desember 2022   23:18 Diperbarui: 7 Desember 2022   23:48 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ang perlu dipermasalahkan ialah sektor legal structur, atau sederhananya pembenahan para penegak hukum yang mana meliputi pihak kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan pihak-pihak yang memiliki andil dalam proses penegakanan hukum, sepeti yang pernah disampaikan mantan Hakim Mahkamah Agung Bisma Siregar " Berikan aku hakim, jaksa, polisi dan advokat yang baik, niscaya aku akan berantas kejahatan meski tanpa undang-undang sekalipun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun