Kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat menjadi kunci dalam memastikan bahwa inovasi ini berjalan sesuai koridor syariah. Dengan demikian, ekonomi syariah di era digital dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!