Mohon tunggu...
Muhammad Kresna Dutayana
Muhammad Kresna Dutayana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Author

Universitas Negeri Malang S-1 Pendidikan Sosiologi Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Masyarakat dan Pemerintah dalam Menjaga Ekologi Lingkungan di Wisata Kali Cemplong Kabupaten Malang

6 Juni 2021   16:33 Diperbarui: 6 Juni 2021   16:47 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembahasan

Topik ini dikaji dengan perspektif sosiologi lingkungan yang membahas permasalahan lingkungan serta, mengenai interaksi antara lingkungan dan masyarakat (William R. Catton, Jr & Riley E. Dunlap, 1978, pp. 41-49). 

Pada paradigma baru/NEP (New Environmental Paradigm) menyatakan lingkungan fisik mempengaruhi secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kehidupan sosial. Masyarakat Dusun Jambon dan Kelompok Sadar Wisata sudah baik dalam interaksinya dengan lingkungan, yang membuat sungai dan tanaman liar diantara pohon bambu, diubah menjadi wisata kali Cemplong yang menambah pendapatan perekonomian warga sekitar dan tentunya merawat lingkungan. Peran pemerintah sangat dibutuhkan yang masuk dalam teori sosiologi institusional yaitu peran institusi atau lembaga dalam struktur kelembagaan yang bisa mempengaruhi sosial dan lingkungan. 

Menurut Sunarto (2004, h. 53) bahwa, menurut Emile Durkheim kajian sosiologi merupakan studi tentang institusi. Gillin&Gillin dalam Manggolo (2011), menjelaskan karakteristik dari institusi yaitu: (1) berbentuk organisasi; (2) terdapat tingkat kekekalan tertentu; (3) tujuan yang dicapai; (4) perangkat untuk mencapai tujuan; (5) berbentuk simbol-simbol; (6) dan terdapat dokumentasi tertulis dan tak tertulis. 

Jadi pemerintah bisa membantu pengelolaan sungai yang baik dalam wisata ini agar termanfaatkan dengan maksimal, terutama bisa memberikan dana pengelolaan untuk sungai dapat dijadikan irigasi sawah, bisa melakukan pemberdayaan ikan disekitar sungai, dan mendisiplinkan dengan membuat aturan agar tidak (membuang sampah sembarangan atau limbah dan menangkap ikan dengan strum atau racun disungai wisata ini).

Terutama masyarakat yang membuka toko atau kedai makan dan minum, bisa membuang sampah yang baik, sebab jika dibuang ditempat sembarangan terutama di sungai dapat membuat banjir. Untuk itu masyarakat harus beradaptasi untuk tidak membentuk ekologi budaya membuang limbah ataupun sampah disungai atau sembarang tempat dan tidak mengeksploitasi pohon bambu tetapi mewujudkan tebang pilih/reboisasi, tujuanya agar pengelolaan lingkungan menjadi wisata tidak menimbulkan dampak negatif. 

Maka dari itu peran pemerintah sangat penting untuk membuat peraturan agar mendisiplinakan tidak membuang sampah ataupun limbah disungai dan disebarang tempat dan tidak mengeksploitasi pohon bambu supaya bisa menerapkan tebang pilih/rebosisasi, agar teritegrasi dalam mewujudkan kelestarian lingkungan bersama dengan peran masyarakat dan kelompok sadar wisata yang sudah mengelola dengan baik. Latensi atau pemeliharaan pola dari norma atau nilai pada peraturan agar merawat lingkungan sangat diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan seperti membuang sampah sembarangan, eksploitasi tanaman bambu untuk dijadikan wahana wisata, tidak terjadi banjir, dan tidak mencemari limbah disungai. 

Untuk hal yang dibahas tadi masuk kedalam teori fungsionalisme struktural Talcott Parsons, yaitu sekema AGIL (Adaptasi/Adaptation, Pencapaian Tujuan/Goal attainment, Integrasi/Integration, dan Pemeliharaan/Latency) (Ritzer, 2012). Ekologi kebudayaan masyarakat berperilaku melestarikan lingkungan harus ditingkatkan, sebab lingkungan wisata ini sangat rawan dengan pencemaran lingkungan dari limbah/sampah terutama disungai yang bisa membuat banjir ataupun pencemaran air dan eksploitasi pohon bambu tanpa adanya tebang pilih/reboisasi.

Kesimpulan 

Jadi peran masyarakat khususnya Dusun Jambon dan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Unit kali Talang, sudah baik dalam merawat ekologi lingkungan. Sebab, sudah membuat sungai saat itu banyak sampah dan tanaman liar diantara pohon bambu kini diubah menjadi destinasi wisata kali Cemplong yang merawat lingkungan. Peran masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk menjaga dan melestraikan lingkungan ini, sehingga teori fungsionalisme struktural Talcott Parsons (sekema AGIL) dan teori institusional sangat tepat digunakan. Serta lingkungan wisata ini berpotensi dalam menimbulkan pencemaran lingkungan dari limbah dan sampah maupun eksploitasi pohon bambu, sehingga harus adanya kedisiplinan melestarikan lingkungan.

Daftar Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun