Mohon tunggu...
Muhammad SyaifulArief
Muhammad SyaifulArief Mohon Tunggu... Guru - Roosibun writer

رب سكوت ابلغومن كلام

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Modal Sosial Pembentukan Pesantren Waria Al-Fatah

29 Oktober 2022   22:30 Diperbarui: 29 Oktober 2022   22:55 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdirinya pesantren waria Al-Fatah Yogyakarta merupakan bentuk perlawanan diskriminasi kaum waria dapatkan. 

Isu mengenai pembuatan fiqih waria bahkan ketidaknyamanan sosial warga sekitar kecamatan Banguntapan. Pesantren itu juga dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islami sehingga membuat masyarakat berfikir, bagaimana pesantren waria Al-Fatah Yogyakarta ini berdiri?

Minggu 16 Oktober 2022 sejenak silaturahim dan berdikusi bersama Muhammad Agung Bramantya, Ph. D. dosen UGM lulusan S3 teknik mesin di Universitas Keio Jepang. ''Pesantren Al-Fatah Yogyakarta menjadi kontroversi karena bertentangan, harusnya namanya diganti menjadi rehabilitasi waria. 

Kalau kita memasuki daerah istimewa Yogyakarta arah Klaten, banyak pengamen waria di lampu merah yang membuat takut pengguna jalan.

Masyarakat Indonesia mayoritas beragama muslim, mereka merasa takut jika mendengar kata waria. Pola pikir yang sudah terdoktrin tak ingin mengulangi seperti kaumnya nabi Luth.

 Ibarat mudzakar majazi kata sandal tidak bisa dipasangkan dengan kanan-kanan, tapi butuh sandal kiri sehingga membuat rasa nyaman untuk berjalan. Pesantren juga lembaga pendidikan Islam, yang isinya hanya laki-laki dan perempuan.

''Modal sosial adalah suatu upaya yang membentuk agen sosial dalam habitus (modal sosial yang terbentuk sejak manusia lahir) sebagai individu yang mengkonstruksi dunia sekelilingnya apa yang dikatakan Pierre Bourdieu''. 

Pesantren al-fatah didirikan pada September 2008 oleh seorang waria yang dikenal dengan sebutan ibu Maryani. Kemudian 2014 dilanjutkan oleh Shinta Ratri.

Waria dalam presprektif sosiologis juga mahluk hidup yang sama dengan lainya. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang berlaku pada masyarakat umumnya. 

Sehingga mengapa santri waria menuntut hak yang sama dengan masyarakat lainya. Waria di pandang sebagai mahluk sosial yang abnormal karena tidak sesuai dengan konstruksi sosial yang berlaku. Waria digolongkan sebagai kelompok minoritas yang termarginalkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun