Mohon tunggu...
Muhammad DzulkifliIdham
Muhammad DzulkifliIdham Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan

Citizen Jurnalist

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Naiknya BBM, Dishub Parepare Bersama Organda Akan Menaikkan Tarif Angkot

12 September 2022   15:41 Diperbarui: 12 September 2022   15:48 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PAREPARE --- Dinas Perhubungan Parepare bersama Organisasi angkutan Darat (ORGANDA) membahasa kenaikan tarif angkot pasca Kenaikan BBM pada tanggal 3 September 2022 lalu.

Naiknya BBM membuat para supir angkutan juga akan segera menaikkan tarif angkotnya yang dulunya hanya Rp.5000 rupiah untuk orang dewasa, nantinya akan menjadi Rp.7000 Rupiah.

Namun bagi para anak sekolah dan mahasiswa itu tarif angkotnya tidak mengalami kenaikan hanya Rp.3000 Rupiah.

Kepala Dinas Perhubungan Parepare, Iskandar Nusu, mengatakan," jadi terkait dengan tarif angkutan umum di kota parepare jadi kami telah melaksanakn pertemuan pihak organda yang mana hasil rapat tersebut mereka mengusulkan tarif kenaikan angkot".

"Yaitu dari Rp.5000 rupiah menjadi Rp.7000 rupiah, Kemudain untuk pelajar tetap Rp.3000 Rupiah", lanjutnya.

"Dengan naiknya tarif angkotnya agar para supir supir dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna angkutan umum ini", Harap Kadis Perhubungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun