Mohon tunggu...
Muhammad NabilRamadhan
Muhammad NabilRamadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa dari kampus Esa Unggul Bekasi. Hobi saya berolahraga seperti bermain sepak bola, badmintoon, dan joging.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Posisi Pancasila Diantara Komunisme dan Liberal

5 November 2024   19:32 Diperbarui: 6 November 2024   00:41 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abstrak

      Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki posisi strategis di tengah ideologi komunisme dan liberalisme. Artikel ini membahas bagaimana Pancasila berfungsi sebagai jembatan antara dua ideologi yang sering dianggap bertentangan ini. Dengan memahami konteks sejarah dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, kita dapat menilai relevansinya dalam menghadapi tantangan ideologis masa kini.

Kata Kunci : Pancasila, Komunisme, Liberalisme, Ideologi.

 

Abstract

     Pancasila as the basis of the Indonesian state has a strategic position amidst the ideologies of communism and liberalism. This article discusses how Pancasila functions as a bridge between these two ideologies that are often considered contradictory. By understanding the historical context and values contained in Pancasila, we can assess its relevance in facing today's ideological challenges.

     Keywords: Pancasila, Communism, Liberalism, Ideology.


Pendahuluan

     Latar belakang perkembangan ideologi di Indonesia tidak lepas dari pengaruh sejarah dan perjuangan kemerdekaan. Pancasila diadopsi sebagai dasar negara pada tahun 1945, mencerminkan cita-cita bangsa yang ingin merdeka dan bersatu. Alasan penulis membuat artikel ini untuk memenuhi syarat agar dapat mengikuti Ulangan Tengah Semester (UTS) mata kuliah Pendidikan Pancasila dari dosen pengampu YULIATI S.Kp. M.Kep. MM. Tujuan penulis dalam artikel ini adalah untuk mengeksplorasi posisi Pancasila di antara komunisme dan liberalisme, serta bagaimana Pancasila dapat berfungsi sebagai solusi bagi konflik ideologis yang ada.


Pembahasan

     Demokrasi komunis adalah demokrasi yang sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata. Demokrasi Liberal adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi dari pada badan eksekutif. Demokrasi liberal lebih menekankan pada pengakuan terhadap hak-hak warga negara, baik sebagai individu ataupun masyarakat. Dan karenanya lebih bertujuan menjaga tingkat represetansi warga negara dan melindunginya dari tindakan kelompok atau negara lain.

     Pancasila terdiri dari lima sila yang menggambarkan nilai-nilai universal, seperti keadilan sosial, kemanusiaan, dan persatuan. Dalam konteks ini, kita dapat melihat perbedaan mendasar antara komunisme dan liberalisme. Komunisme menekankan pada penghapusan kelas sosial dan kepemilikan bersama atas alat produksi. Ideologi ini berfokus pada kesetaraan ekonomi dan kolektivisme, yang kadang bertentangan dengan prinsip individu yang diusung oleh Pancasila. Liberalisme, di sisi lain, menekankan pada kebebasan individu, hak asasi manusia, dan pasar bebas. Ideologi ini sering kali mengedepankan individualisme, yang juga bisa bertentangan dengan nilai-nilai kolektif dalam Pancasila. Pancasila berperan sebagai pengimbang antara komunisme dan liberal. Misalnya, sila ke-5 "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" mencerminkan aspek kesejahteraan sosial yang mendekati nilai-nilai komunisme, sementara sila-sila lainnya menegaskan pentingnya kebebasan individu dan hak asasi manusia, yang sejalan dengan liberalisme. Dalam praktiknya, Pancasila dapat mengintegrasikan nilai-nilai dari kedua ideologi tersebut, menciptakan ruang bagi dialog dan kolaborasi yang konstruktif.


Penutupan

Kesimpulan     

      Pancasila, dengan segala nilai dan prinsipnya, memiliki posisi unik di antara komunisme dan liberalisme. Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya mencerminkan sejarah bangsa, tetapi juga menawarkan pendekatan holistik dalam menghadapi tantangan ideologis masa kini. Dalam konteks global yang semakin kompleks, penting bagi Indonesia untuk terus mengedepankan Pancasila sebagai pedoman dalam menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan bersatu. Dengan demikian, Pancasila tetap relevan sebagai pemersatu bangsa dalam menghadapi berbagai pengaruh ideologi yang ada.


Saran

1. Pendidikan Pancasila: Agar masyarakat lebih memahami posisi Pancasila yang unik dan relevansinya dalam kehidupan sehari-hari, perlu adanya pendidikan yang lebih mendalam tentang nilai-nilai Pancasila. Ini akan membantu menghindari polarisasi ideologi dan memperkuat rasa kebangsaan.

2. Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Publik: Pemerintah dan pemangku kebijakan perlu mengintegrasikan prinsip-prinsip Pancasila dalam kebijakan ekonomi, sosial, dan politik. Misalnya, dalam mengelola ekonomi, harus ada perhatian terhadap keseimbangan antara kebebasan pasar dengan keadilan sosial untuk menghindari kesenjangan sosial yang lebar.

3. Dialog dan Moderasi Ideologi: Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, penting untuk terus mendorong dialog antara berbagai ideologi dan kelompok, sehingga dapat tercapai pemahaman bersama tentang pentingnya keberagaman dan harmoni sosial yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila.

     Dengan pendekatan tersebut, Indonesia dapat terus menjaga kestabilan sosial dan mencapai kemajuan dengan tetap berpegang pada dasar negara yang sesuai dengan identitas nasional.


Referensi

Husnul Abdi. (2020). Komunis adalah Suatu Ideologi Politik, Berikut Penjelasan dan Sejarahnya. Liputan 6. 2-4.

Ratri Yulia Ningsih, Romi Dian Sari, & Siti Tiara Maulia. (2023). DEMOKRASI PANCASILA SEBAGAI MODEL DEMOKRASI YANG RASIONAL DAN SPESIFIK. Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(2), 21--30.

Harefa, Darmawan, S.Pd., M.Pd., & Drs. Fatolosa Hulu, M.M. (2020). Demokrasi Pancasila di Era Kemajemukan. Jawa Tengah: Banyumas. 11-13.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun