Mohon tunggu...
Kompasiana Bogor
Kompasiana Bogor Mohon Tunggu... Editor - fotografer

informasi daerah Bogor

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

DEMA STAI Sirojul Falah Tolak Pembentukan Himpunan Mahasiswa PAI yang Tidak Sesuai Prosedur

10 Januari 2025   20:10 Diperbarui: 10 Januari 2025   20:12 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bogor-Sekolah Tinggi Agama Islam Sirojul Falah Bogor baru-baru ini menjadi sorotan menyusul pembentukan himpunan mahasiswa pendidikan agama islam STAI Sirojul Falah baru oleh  satu kelompok mahasiswa dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan. Keputusan ini diambil tanpa melibatkan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAI Sirojul Falah yang menjadi representasi resmi suara mahasiswa. 

DEMA STAI Sirojul Falah secara tegas menolak kebijakan pembentukan Himpunan Mahasiswa Pendidikan Agama Islam (HIMA PAI) yang dilakukan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan sebuah kelompok mahasiswa. DEMA menilai bahwa proses pembentukan himpunan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dan mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dalam organisasi mahasiswa.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan, DEMA STAI Sirojul Falah menyatakan bahwa keputusan pembentukan HIMA PAI diambil tanpa melibatkan DEMA sebagai representasi resmi seluruh mahasiswa. Proses musyawarah dan mufakat yang merupakan landasan utama dalam pengambilan keputusan organisasi mahasiswa juga tidak dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.   

"Kami, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), dengan tegas menolak pembentukan Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (HIMA PAI) yang dilakukan secara sepihak oleh satu kelompok mahasiswa tertentu dan Wakil Rektor III Kemahasiswaan, tanpa melibatkan kami sebagai representasi resmi mahasiswa. Tindakan ini mencederai prinsip musyawarah dan transparansi yang menjadi landasan utama kehidupan organisasi mahasiswa. Sebuah kebijakan yang berdampak besar terhadap dinamika organisasi kampus seharusnya melibatkan seluruh elemen, termasuk DEMA, sebagai wadah resmi aspirasi mahasiswa. Kami meminta agar proses pembentukan ini dievaluasi dan dikembalikan ke mekanisme yang adil, partisipatif, dan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai organisasi mahasiswa menjadi alat kepentingan kelompok tertentu tanpa mengedepankan asas demokrasi yang seharusnya kita junjung bersama." tegas Aziz Presma DEMA STAI Sirojul Falah

DEMA menilai bahwa tindakan tersebut berpotensi memecah belah soliditas mahasiswa dan menghambat partisipasi aktif mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan. Selain itu, pembentukan himpunan baru tanpa melalui mekanisme yang tepat juga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan menimbulkan konflik di internal kampus. 

Abdilah Nur Aziz menambahkan bahwa DEMA akan terus berupaya untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini. "Kami akan melakukan komunikasi intensif dengan pihak rektorat untuk mencari titik temu yang menguntungkan semua pihak," ujarnya. 

Setio Laksono Wakil Presiden Mahasiswa yang dimintai komentarnya menilai bahwa kasus ini merupakan cerminan dari pentingnya tata kelola organisasi kemahasiswaan yang baik dan demokratis. "Pembentukan organisasi mahasiswa harus melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan seluruh stakeholder. Keputusan yang diambil secara sepihak hanya akan menimbulkan masalah baru," ungkapnya. 

Fatah Rozaq Ketua Kementerian Dalam Negeri DEMA STAI Sirojul Falah juga menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut. "Kami DEMA sebagai representasi resmi yang dipilih mahasiswa merasa dicederai terkait pembentukan HIMA PAI." ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun