Siapa sangka dan tidak terkira, memang Covid-19 ini merupakan virus yang sangat merepotkan sekaligus berbahaya. Bagaimana tidak? Gara-gara virus itu, banyak akses jalan dan transportasi ditutup dan diberhentikan dalam kurun waktu yang tidak pasti. Tingkat penyebarannya yang begitu cepat, membuat pemerintah Indonesia untuk segara mengambil tindakan tegas dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar.Â
Tindakan yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus, berpengaruh pada perusahaan di Indonesia, baik perusahaan berskala besar, maupun usaha mikro kecil menengah. Pemerintah Indonesia juga tidak tinggal diam untuk mengatasi dampak yang diakibatkan Covid-19 dan PSBB terhadap pelaku usaha dengan bantuan langsung tunai. Namun, apakah dengan upaya-upaya tersebut, usaha-usaha yang ada di Indonesia tidak jadi bangkrut?
Penutupan beberapa akses jalan dan transportasi di Indonesia membuat para pelaku usaha kesulitan dalam melakukan pemasokan bahan baku dan pengiriman. Meskipun ada persyaratan yang harus dilakukan untuk bisa memakai akses dan transportasi, itu pun ribet dan kurang pas dengan mobilitas para pelaku usaha.Â
Hal ini memiliki kemugkinan besar membuat pesanan-pesanan dari konsumen menjadi batal/tidak jadi beli. Pembatalan ini membuat para pelaku usaha mengalami kerugian. Di sisi lain, para pelaku usaha yang memiliki pegawai harus menggaji para pegawainya. Lalu, uang apa yang digajikan ke pegawai kalau bukan uang yang seharusnya masuk ke kantong saku para pelaku usaha? Dan kalau ini terus belanjut, bisa-bisa usaha yang dijalan para pelaku usaha mengalami kebangkrutan.
Pembatasan sosial berskala besar yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia memang tindakan pencegahan Covid-19 sudah benar. Tapi, Tidakan itu memiliki pengaruh terhadap pemasaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha. Dengan diterapkannya sistem ini, maka pemasaran secara tatap muka tidak bisa dilakukan.Â
Dan sebagian para pelaku usaha harus beralih pada pemasaran secara online. Namun, hal ini masih belum bisa dikatakan bahwa pemasaran di Indonesia tetap normal atau mengalami peningkatan. Ini masih belum. Pemasaran online masih belum bisa sesuai dengan semua produk yang pasarkan para pelaku usaha. Hal inilah yang membuat para pelaku usaha masih tetap melakukan pemasaran secara tatap muka, yang mana para pelaku usaha harus berurusan dengan ditutupnya akses jalan, transportasi, dan persyaratan yang ribet.
Covid-19 seakan-akan mendukung bangkrutnya usaha-usaha yang ada di Indonesia, semua kebutuhan-kebutuhan produksi menjadi terkendala, dan tidak sepadan dengan permintaan konsumen yang hanya segelitir saja. Meskipun pemerintah memberikan bantuan uang langsung tunai, mungkin cukup untuk membayar pegawai dan melakukan produksi yang tidak pasti.Â
Dan pemertintah juga tidak bisa terus menerus memberi bantuan kepada para pelaku usaha karena masih ada bagian-bagian lain yang juga harus diberi bantuan. Dengan demikian, jika Covid-19 tidak kunjung reda, maka pemasaran akan terus menurun dan para pelaku usaha akan mengalami kebangkrutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H