Mohon tunggu...
Muhammad Sandy Faruq Alwan
Muhammad Sandy Faruq Alwan Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Tidak ada

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perang Melawan Penjualan Obat Terlarang!

5 Januari 2024   13:04 Diperbarui: 5 Januari 2024   13:34 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penjualan obat terlarang menjadi ancaman serius bagi masyarakat modern, memicu dampak yang merugikan kesehatan, keamanan, dan stabilitas sosial. Artikel ini akan menjelaskan berbagai aspek terkait dan mendorong perlunya tindakan segera.Penggunaan obat terlarang membawa konsekuensi serius bagi kesehatan individu. 

Risiko overdosis dan kerusakan fisik menjadi ancaman nyata, menggambarkan urgensi untuk mengatasi masalah ini.Selain merusak kesehatan, penjualan obat terlarang memicu peningkatan tindak kriminal, mengganggu ketertiban umum, dan menciptakan ketidakamanan dalam masyarakat. Penting untuk menyadari dampak sosial yang meluas dari perdagangan obat terlarang.

Aparat penegak hukum memiliki peran krusial dalam memberantas penjualan obat terlarang. Artikel ini akan mengulas upaya penegakan hukum serta peran hukum dalam menghukum para pelaku kejahatan terkait obat terlarang.

Edukasi masyarakat tentang risiko obat terlarang menjadi kunci dalam melawan perdagangan ini. Pencegahan melalui kesadaran akan bahayanya obat terlarang menjadi langkah awal yang penting dalam perlindungan masyarakat.Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur obat-obatan dan memastikan bahwa penjualan obat dilakukan secara legal dan aman. Artikel ini akan membahas peran pemerintah dalam menanggapi ancaman penjualan obat terlarang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun