Mohon tunggu...
Kumpulan Ilmu
Kumpulan Ilmu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa STEI SEBI

saya baru memulai untuk menulis beberapa blog/artikel yang saya dan teman-teman saya buat dengan tujuan memberikan informasi kepada khayalak umum

Selanjutnya

Tutup

Financial

Macam-Macam Uang yang Biasa Digunakan

26 Juli 2023   07:48 Diperbarui: 26 Juli 2023   11:29 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Macam-Macam Uang yang biasa di gunakan

Uang sebagai alat tukar yang sudah di akui oleh dunia, tentu banyak macam nya, dan sebelum kita membahas tentang macam macam uang, kita akan membahas apa yang di maksud dengan uang tersebut, uang merupakan suatu media atau alat yang sudah di sepakati oleh setia pelaku ekonomi sebagai alat tukar yang sah.

Nah ada 3 macam uang yang harus kita ketahui, ada uang kartal,uang giral dan uang kuasi, nahh apa si pengertian dari ketiga macam uang itu, mari kita bahas satu satu.

  • Uang kartal
    • Uang kartal adalah uang yang di gunakan dalam transaksi sehari hari, di indonesia uang ini di terbitkan oleh Bank Indonesia, nah yang termasuk dalam kategori uang kartal adalah,uang yang kita gunakan sehari hari yaitu uang logam dan uang kertas mulai dari pecahan 2000,5000,dan seterusnya.
  • Uang giral
    • Uang giral merupakan uang yang di gunakan oleh bank umum berupa surat surat berharga seperti cek dan giro yang dimana sewaktu waktu bisa di gunakan sebagai alat pembayaran, di negara negara maju uang giral ini sudah sering di gunakan untuk alat pembayaran. contoh dari uang giral ini adalah berupa cek dan giro, yang di maksud cek ini adalah perintah tertulis pemegang rekening yang di tunjuk kepada bank tertentu untuk membayar sejumlah barang tertentu.sedangkan giro merupakan simpanan di bank yang dapat di tarik kapan saja.
  • Uang kuasi
    • Uang kuasi adalah simpanan milik sektor swasta domestik pada bank umum dan BPR yang dapat memenuhi fungsi fungsi uang,baik sebagai alat satuan hitung, alat penyimpanan kekayaan maupun alat pembayaran yang di tangguhkan, namun untuk sementara waktu kehilangan fungsi nya sebagai alat tukar.
    • Contoh dari uang kuasi adalah deposito berjangka.

Hilmah Fachirah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun