Wonogiri (25/1). Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Tim 1 2022/2023 melakukan program kegiatan pengenalan terhadap berbagai jenis instrumen investasi yang ada di pasar modal. Kegiatan ini bertempat di SDN 3 Digal, Sumberagung dan dihadiri oleh para perangkat sekolah.
Di era digital 4.0 seperti sekarang, hampir semua kegiatan apapun itu bidangnya tidak lepas dengan yang namanya teknologi. Begitu pun juga dengan investasi, yang dimana kita kenal erat kaitannya dengan emas, tanah, dan lainnya, sekarang muncul jenis investasi yang lebih "canggih" dan juga lebih simpel untuk dilakukan. Dengan modal perangkat pintar dan internet, kita siap untuk berinvestasi di pasar modal melalui berbagai jenis aplikasi yang tersedia.
Pasar modal sendiri merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Kemudian bisa juga bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan maupun instansi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya.
Instrumen investasi yang ada di pasar modal itu sendiri terdiri dari Saham, Obligasi, Reksadana, Exchange Traded Fund (ETF), dan juga Derivatif. Saham Merupakan surat berharga yang menjadi bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan, saham juga merupakan jenis instrument yang paling fleksibel dari segi cara maupun jangka waktu dalam berinvestasi, dan juga memiliki sifat tinggi risiko dan tinggi imbalan. Obligasi atau surat berharga yaitu kepemilikan surat utang yang  dapat dipindahtangankan, dan pemegangnya memiliki hak untuk memperoleh bunga serta pelunasan utang pada jangka yang telah ditentukan.Â
Reksadana merupakan wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen investasi yang tersedia di pasar modal dengan cara membeli unit penyertaan reksa dana. Reksadana terdiri dari reksadana pasar uang, saham, obligasi dan dikelola oleh manajer investasi.Â
Exchange Traded Fund (ETF) atau Surat berharga yang memiliki kemiripan dengan reksadana, sama-sama dikumpulkan secara kolektif. Hanya saja, EFT bisa diperdagangkan di bursa efek layaknya saham. Derivatif atau Surat berharga ini dikenal sebagai bentuk turunan dari saham. Terdapat 2 jenis derivatif yang bisa ditemukan di pasar modal Indonesia, yaitu warrant dan right.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H