Sederhananya dalam bahasa indonesia sebagai berikut:
saya sholat fardlu zuhur digabungkan dengan ashar (ma'mman/imamman jika berjama'ah)
Saya sholat fardlu magrib digabungkan dengan isy' (ma'mman/imamman jika berjama'ah)
Adapun sholat yang kedua sunnah hukum berniat dijama' maka sholat yang kedua niatnya boleh normal seperti biasa.
Sebagai catatan penting juga bahwasanya apabila perjalanan(maupun masyaqqoh yang lain) masih berlangsung diwaktu zuhur begitu magrib maka lebih diutamakan jama' taqdm, begitu pula diatas kapal laut.
Menjama' plus mengqoshor sholat
Ini berarti sholat yang 4 roka'at dikerjaka menjadi 2roka'at, dan 2 sholat yang boleh dijama' dikerjakan disatu waktu, sesuai dengan pasangannya.
Niat sederhana dalam bahasa indonesia
Saya sholat fardlu zuhur digabung dengan ashar dan diringkas (ma'mman/imman jika berjama'ah)
Saya sholat fardlu magrib digabung dengan isya' dan diringkas (ma'mman/imman jika berjama'ah)
SEKIAN HANAYA INI YANG DAPAT SYA TULISKAN