Sisa waktu sholat yang pertama masih cukup untuk menjama'
Tidak beleh dijeda dengan jeda yang panjang
Sholat yang pertama harus berstatus sah.
Masih tetap dalam keadaan masyaqqoh (baik itu sakit,dan lain sebagainya) sampai takbirotul ihram sholat yang kedua.
Mengetahui ilmu kebolehan menjama'
Syarat-syarat jama' ta'khr
Berniat menjama' diwaktu sholat pertama walaupun yang tersisa tnggal seukuran satu roka'at saja
Tetap dalam keadaan masyaqqoh sampai habis waktu sholat yang kedua dikecualikan bagi orang yang terjebak kemacetan dan pengantin
Lafaz niat menjama' sholat
(/)
(/)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!