Mohon tunggu...
MUHAMMAD SYIARUDDIN
MUHAMMAD SYIARUDDIN Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

pesiar, dakwah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cara Salat Jama' Khosor Ketika Terjebak Macet

24 Oktober 2024   17:34 Diperbarui: 24 Oktober 2024   17:37 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artinya:
Dari sayyidina ibni umar r.a beliau berkata "nabi s.a.w senantiasa menjama' antara sholat magrib dan isya' apabila perjalanan beliau menyulitkan" (HR Bkhoriy dan muslim)

Pembaca yang dirahmati alloh s.w.t
Perjalanan yang dimaksud diatas dibagi menjadi dua
1. Panjang yaitu yang jaraknya 82km keatas. Pada jarak tempuh ini diperbolehkan 4 pariasi sholat
A. Al itmam(sempurna/normal seperti biasanya)
B. Menjama' saja
C. Mengqoshor saja
D. Menjama' plus Mengqoshor
2. Pendek(kurang dari 82km). Pada jarak tempuh ini hanya boleh menjama'. Bahkan mejamak sholat itu tidak hanya dalam perjalan tetapi juga dalam beberapa keadaan yang cendrung menyulitkan walau tidak sedang dalam perjalanan seperti dalam kondisi hujan(dengan syarat-syarat tertentu), sakit (yang menyulitkan untuk melaksanakan sholat normal), dokter yang sedang menjalankan operasi, terjebak kemacetan, bahkan bagi pengantin dan lain sebagainya. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah riwayat sebagai berikut:

:
Artinya:
Dari sayyidina abdulloh bin 'abbas r.a beliau berkata: rosul s.a.w menjama' sholat antara zuhur ddan ashar, magrib dan isya' tanpa kondisi yang mengkhawatirkan, dan tidak dalam kondisi hujan.(HR muslim).

Pembaca yang dirahmati alloh s.w.t
Untuk lebih jelasnya berikut ini kita akan masuk ke pembahasan yang lebih rinci mengenai sholat qoshor dan jama'
A. Sholat qoshor
Mengqoshor sholat adalah meringkas sholat yang ruba'i(4 roka'at) yaitu zuhur,ashar,dan isya' menjsdi dua roka'at
* Syarat-syaratnya sebagai berikut:
1. Sholat yang diringkas hendaklah sholat rubai'(4 roka'at)
2. Tempat yang dituju harus jelas
3. Hendaklah perjalanan perjalanan yang diperbolehkan menurut syaria'at
4. Tujuan perjalanannya dibenarkan(bukan untuk tujuan ma'shiyat)
5. Hendak perjalan yang ditempuh jaraknya minimal 82km
6. Hendaklah setelah melewati batas kecamatan
7. Mengetahui ilmu tentang kebolehan mengqoshor sholat
8. Tetap dalam keadaan safar sampai selesai sholat
9. Niat mengqoshor disaat takbirotul ihrom
10. Tidak melakukan hal yang membatalkan niat seperti berniat muqim(menghentikan perjalanan) disaat sholat
11. Tidak berma'mum kepada orang yang sholatnya sempurna.
* Tata cara mengqoshor sholat yaitu sholat seperti biasa hanya saja yang tadinta 4 roka'at dikerjakan menjadi 2 roka'at, dan lafaz niatnya berubah menjadi:
(/)

(/)

(/)

Sederhananya dalam bahasa indonesia adalah: Saya sholat zuhur/ashar/isya' diringkas ditambah ma'mman kalau jadi ma'mum atau imman kalau jadi imam.
*Dan perlu diingat bahwa sanya niat itu adalah pekerjaan hati maka lafaznya hendaklah dilintaskan didalam hati disaat mulut mengucapkan takbir yang pertama
 Contah-contoh permasalahan yang terkait mengqoshor sholat
* Apabila ma'mm ragu apakah imm beniat qoshor atau tidak, akan tetapi dia yakin bahwa immnya dalam keadaan safar maka boleh bagi ma'mm menggantungkan niat, maksudnya ialah tinggal dia lintaskan dalam hati saya niat mengqoshor jika imam mengqoshor itmm jika imam itmm.
* Safar (perjalanan) dianggap batal apabila: berniat kembali atau berniat muqim (menetap) disuatu tempat ditengah perjalanan
* Boleh mengqoshor sholat qodo' apabila: sholat tersebut ketinggalan disaat beperjalanan dan dilakukan disaat beperjalanan.
* Apabila ada sholat yang diragukan apakah dia tertinggal disaat beperjalan atau tidak, maka sholat yang seperti ini tidak boleh diqoshor
* Apabila ada 2 pilihan jalan yang pendek dan panjang kemudian ditempuhlah jalan yang panjang dengan alasan yang dibenarkan, maka diperbolehkan mengqoshor sholat.
* Apabila ada orang berniat mengqoshor solatnya kemudian ditengah-tengah dia ingin menyempurnakannya maja hal itu dibolehkan
* Apabila seorang istri mengikuti suaminya beperjalanan akan tetapi dia tidak mengetahui tempat tujuannya maka dia tidak diperbolehkan mengqoshor kecuali setelah melewati jarak 82km

2. Menjam'(menggabungkan) sholat
Menjama' sholat itu adalah menggabungkan antara sholat zuhur berpadangan dengan ashar dan sholat magrib berpasangan dengan isya'. dan pasangan masing-masing sholat tidak boleh tertukar. Shola jama' itu dibagi menjadi dua macam yaitu:
A. Jama' taqdm yaitu sholat ashar digabungkan ke waktu zuhur ataupun isya' digabungkan ke waktu magrib
B. Jama' ta'khr yaitu sholat zuhur digabungkan ke waktu ashar ataupun sholat magrib digabungkan ke waktu isya'

*syarat-syarat jama' taqdm

Tertib yaitu sholat yang waktunya lebih dahulu didahulukan

Berniat menjama' disaat melaksanakan sholat yang pertama baik itu diawalnya atau tengahnya atau akhirnya yang penting sebelum salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun