investasi ke berbagai belahan dunia, yang mengarah pada migrasi orang atau tenaga kerja antar negara. Mobilitas tenaga kerja terjadi karena investasi yang dilakukan di negara lain seringkali memerlukan pengawasan langsung oleh pemilik/investor. Dengan pemikiran ini, untuk menjaga kelangsungan bisnis dan investasi. Untuk menghindari masalah hukum dan penggunaan tenaga kerja asing yang berlebihan, pemerintah harus berhati-hati dalam menentukan kebijakan yang diambil untuk menjaga keseimbangan antara tenaga kerja asing (modal asing) dan pergerakan tenaga kerja asing domestik.
Studi Kasus: tenaga kerja asing mampu meningkatkan perekonomian Indonesia.
Tapi Di sisi lain, banyak pihak yang menilai tenaga kerja asing dapat menguntungkan perekonomian Indonesia. Aturan ini mendorong investor yang berani berinvestasi di Indonesia. Terkadang investor membawa beberapa pekerja mereka. Di sisi lain, investasi juga membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.Â
ANALISIS
Isu tenaga kerja asing selalu mengundang beragam pendapat di opini publik. Mari kita telaah keppres tersebut dari segi pertimbangannya, yaitu pertumbuhan ekonomi nasional dan lapangan kerja melalui peningkatan investasi.Pada dasarnya, semakin tinggi perkembangan ekonomi suatu negara, maka semakin banyak pula kesempatan kerja bagi tenaga kerja, baik lokal (TKL) maupun asing. Pendapat ini sering didasarkan pada hukum Say bahwa penawaran selalu menimbulkan permintaan (supply Creating ).
SOLUSI
Mungkin untuk mines nya dalam jangka pendek memang makin banyak pengangguran,tapi kalo di liat dari jarak jauh ke depan sangat bagus untuk investasi karena bisa banyak membangun lapangan-lapangan kerja baru. mungkin untuk para pengangguran harus banyak banyak bersabar mungkin pemikiran pemerintah untuk membuat negara makin maju harus ada yang di korbankan.
SUMBER REFERENSI :
https://news.detik.com/kolom/d-4010317/tenaga-kerja-asing-dan-pertumbuhan-ekonomi-nasional
https://www.jojonomic.com/blog/tenaga-kerja-asing/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H