Mohon tunggu...
Muhammad Hasan Bisri
Muhammad Hasan Bisri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Communication Science Student || Undergraduade Student at SIDOARJO MUHAMMADIYAH UNIVERSITY

Digital Marketer || Writer || Editor || Jurnalis || Videografer || Canva Designer || Freelancer || Remote Worker || UI/UX Design Fundamental || Data Analysis Fundamental || Event Management

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pro Dan Kontra terkait Tenaga Kerja Asing

17 Mei 2023   11:52 Diperbarui: 17 Mei 2023   11:57 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

investasi ke berbagai belahan dunia, yang mengarah pada migrasi orang atau tenaga kerja antar negara. Mobilitas tenaga kerja terjadi karena investasi yang dilakukan di negara lain seringkali memerlukan pengawasan langsung oleh pemilik/investor. Dengan pemikiran ini, untuk menjaga kelangsungan bisnis dan investasi. Untuk menghindari masalah hukum dan penggunaan tenaga kerja asing yang berlebihan, pemerintah harus berhati-hati dalam menentukan kebijakan yang diambil untuk menjaga keseimbangan antara tenaga kerja asing (modal asing) dan pergerakan tenaga kerja asing domestik.

Studi Kasus: tenaga kerja asing mampu meningkatkan perekonomian Indonesia.

Tapi Di sisi lain, banyak pihak yang menilai tenaga kerja asing dapat menguntungkan perekonomian Indonesia. Aturan ini mendorong investor yang berani berinvestasi di Indonesia. Terkadang investor membawa beberapa pekerja mereka. Di sisi lain, investasi juga membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. 

ANALISIS

Isu tenaga kerja asing selalu mengundang beragam pendapat di opini publik. Mari kita telaah keppres tersebut dari segi pertimbangannya, yaitu pertumbuhan ekonomi nasional dan lapangan kerja melalui peningkatan investasi.Pada dasarnya, semakin tinggi perkembangan ekonomi suatu negara, maka semakin banyak pula kesempatan kerja bagi tenaga kerja, baik lokal (TKL) maupun asing. Pendapat ini sering didasarkan pada hukum Say bahwa penawaran selalu menimbulkan permintaan (supply Creating ).

SOLUSI

Mungkin untuk mines nya dalam jangka pendek memang makin banyak pengangguran,tapi kalo di liat dari jarak jauh ke depan sangat bagus untuk investasi karena bisa banyak membangun lapangan-lapangan kerja baru. mungkin untuk para pengangguran harus banyak banyak bersabar mungkin pemikiran pemerintah untuk membuat negara makin maju harus ada yang di korbankan.

SUMBER REFERENSI :

https://ditjenpp.kemenkumham.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1427:tenaga-kerja-asing-di-indonesia-kebijakan-dan-implementasi&catid=104&Itemid=183&lang=en

https://news.detik.com/kolom/d-4010317/tenaga-kerja-asing-dan-pertumbuhan-ekonomi-nasional

https://www.jojonomic.com/blog/tenaga-kerja-asing/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun