Mohon tunggu...
MUHAMMAD ALI EFENDI
MUHAMMAD ALI EFENDI Mohon Tunggu... Guru - Pemerhati pendidikan, penulis dan youtubef

m.ali.efendi1977@gmail.com 081335593027 YouTube: PETIR PAMUNGKAS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tulisanku, Membahagiakanku atau Membunuhku?

27 Juni 2020   10:29 Diperbarui: 27 Juni 2020   10:32 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penggunaan media sosial membawa begitu banyak kemudahan bagi penggunanya. Dengan segala fasilitas yang disediakan oleh media sosial. Namun dibalik kemudahan tersebut, kehadiran media sosial juga membawa sisi buruk bagi perilaku penggunanya. 

Munculnya perkelahian antar pemuda, kasus pornografi, pencemaran nama baik, bullying, penghinaan terhadap agama melalui dunia maya atau media sosial cukup menguras pikiran. 

Persoalan ini tidak bisa dianggap ringan. Sebab, ibarat kata-kata yang telanjur terucap dari mulut, apa yang disampaikan lewat media sosial juga bisa menjadi "harimau". Harimau merupakan binatang predator. 

Artinya  jangan sampai media sosial yang kita gunakan menjadi "pembunuh" bagi kita. Beberapa kasus mengenai penghinaan terhadap agama, pelecehan kitab suci atau simbol-simbol keagamaan melalui media sosial yang menyeret sejumlah generasi milenial dengan hukum. Hal ini tentu sangat memprihatinkan.

Menurut kami, dengan semakin berkembangnya media sosial kita harus "Super hati-hati" saat berkomentar di media sosial atau pun mengunggah suatu tulisan, gambar, foto, dan video. 

Karena jika apa yang kita unggah mengandung unsur provokasi, ujaran kebencian, hujatan, fitnah, dan hoax akan berakibat pidana bagi kita. Saat ini, hoax adalah kabar palsu yang sering muncul di internet dan memiliki tujuan untuk menyebarkan kepanikan dan ketakutan massal. Kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Apabila orang yang menjadi bahan berita hoax tersebut tidak terima, mereka bisa melaporkan kita ke kepolisian atau pun ranah hukum karena sekarang pemerintah semakin ketat mengurus masalah media sosial. Medsosmu benar-benar bisa jadi "harimaumu". Medsosmu bisa sebagai "pembunuhmu".

Sudah banyak korban dari penyalahgunaan media sosial. Kasus yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang divonis 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama; Ahmad Dhani salah satu selebriti terkenal yang divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian yang ditunjukkan untuk Ahok melalui media sosial; ditangkapnya seorang remaja yang menghina presiden. 

Dan yang lagi viral yaitu adanya istri anggota TNI AU di Sidoarjo yang suaminya dicopot dari jabatan akibat "nyinyiran" di media sosial atas peristiwa penusukan Menkopolhukam Jenderal (Purnawirawan) Wiranto yang dikatakan hanyalah rekayasa belaka. 

Bara dan amuk massa di Papua karena sentimen isu rasis belum sepenuhnya padam, tindakan anarkisme melanda Wamena. Peristiwa anarkisme itu terjadi karena berita hoax akibat kekurang arifan pengguna media sosial.

Menurut kami, media sosial yang dapat sebagai "harimau" bagi penggunanya dikarenakan karena adanya unggahan yang bersifat hoax. Berita hoax merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya, dengan kata lain hoax diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang meyakinkan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun