Mohon tunggu...
MUHAMMAD ALI EFENDI
MUHAMMAD ALI EFENDI Mohon Tunggu... Guru - Pemerhati pendidikan, penulis dan youtubef

m.ali.efendi1977@gmail.com 081335593027 YouTube: PETIR PAMUNGKAS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tulisanku, Membahagiakanku atau Membunuhku?

27 Juni 2020   10:29 Diperbarui: 27 Juni 2020   10:32 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkembangan teknologi Informasi yang semakin pesat mampu mengubah pola kehidupan generasi milenial dalam hal pemenuhan informasi. Segala bentuk informasi dapat menyebar secara cepat bahkan sulit untuk dikontrol. 

Tidak dapat dipungkiri saat ini generasi milenial semakin"dimanjakan" dan "dininabobokan" dengan berbagai kecanggihan teknologi, mulai dari munculnya alat komunikasi digital yang dilengkapi dengan berbagai fitur dan teknologi internet.

 Media sosial (Medsos) merupakan sesuatu yang tidak asing lagi bagi masyarakat di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri penggunaan media sosial membawa begitu banyak kemudahan bagi penggunanya. 

Dengan segala fasilitas yang disediakan oleh media sosial tersebut, media sosial dapat memudahkan penggunanya untuk melakukan segala aktifitasnya mulai dari bermain game online atau game offline, dan juga dapat digunakan untuk hal yang bersifat sosial maupun bisnis. Beragam akses informasi dan hiburan dari bebagai pelosok dunia dapat diakses melalui satu pintu saja. 

Media sosial yang terkoneksi dengan internet dapat menembus batas dimensi kehidupan, ruang dan waktu penggunanya, sehingga media sosial dapat digunakan oleh siapapun, kapanpun dan dimanapun. 

Dengan menggunakan fasilitas yang disediakan oleh media sosial penggunanya melalui koneksi internet dapat mengakses langsung pencari informasi, menemukan banyak sekali pilihan informasi yang diperlukan dengan mengetikan kata kunci di form yang disediakan oleh pembuat media sosial tersebut.

Beberapa aplikasi media sosial yaitu Whatsapp, Twitter, Facebook, Instagram, dan sebagainya dapat digunakan sebagai sarana komunikasi yang memfasilitasi hubungan antara masyarakat. 

Namun, sekarang menurut kami media sosial  sedikit berubah fungsinya menjadi tempat saling hujat, saling ejek, dan saling memfitnah. Berkenaan dengan hal tersebut, pemerintah mulai memantau semua media sosial. Bahkan sekarang sudah dibuat undang undang perlindungan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). 

Pemerintah akan menindak tegas orang orang yang menyalahgunakan atau menggunakan media sosial melewati batas. Dengan harapan media sosial digunakan sebagai sarana komunikasi dan informasi yang positif dan bermanfaat, bukan untuk saling hujat dan sebagainya.

 Media sosial adalah sarana yang paling modern untuk menyampaikan sebuah pemikiran dan opini. Namun, media sosial ibarat hutan belantara dan setiap orang apabila tidak berhati-hati akan terjebak didalamnya. 

Dengan adanya perkembangan teknologi informasi media sosial yang semakin pesat ini, secara perlahan membuat penggunanya mengalami ketergantungan untuk menggunakan media sosial. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun