Padang, Ahad, 01/09/24- Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumatera Barat kembali mengadakan program Sertifikasi Kompetensi Nazir Wakaf batch ke-5. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para nazir wakaf di wilayah Sumatera Barat.
Ketua BWI Perwakilan Sumbar, Dr. Japeri Jarab, MM, menyatakan bahwa program sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan wakaf di Sumatera Barat. "Nazir wakaf memiliki peran krusial dalam pengelolaan dan pengembangan aset wakaf. Dengan adanya sertifikasi ini, kami berharap para nazir dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional dan amanah," ujarnya.
Sertifikasi batch ke-5 ini diikuti oleh 21 peserta dari berbagai lembaga wakaf di Sumatera Barat dan juga Aceh. Para peserta akan menjalani serangkaian pelatihan dan ujian yang mencakup aspek-aspek penting dalam pengelolaan wakaf, termasuk:
1. Dasar-dasar fikih wakaf
2. Manajemen aset wakaf
3. Pengembangan dan investasi wakaf produktif
4. Aspek hukum dan regulasi wakaf di Indonesia
5. Pelaporan dan akuntansi wakaf
BWI Sumbar menargetkan untuk terus melaksanakan program sertifikasi ini secara berkala guna meningkatkan jumlah nazir wakaf bersertifikat di Sumatera Barat. Langkah ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi potensi wakaf di wilayah tersebut, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Sertifikasi Kompetensi Nazir Wakaf, masyarakat dapat menghubungi kantor BWI Perwakilan Sumatera Barat atau mengunjungi situs resmi BWI Sumbar.
By. MuyuNewsÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H