Anggota DPRD Kota Padang  menggelar reses masa persidangan II Tahun 2022, di Kelurahan  Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Jum'at (13/05/2022). Reses tersebut dihadiri Pengurus FKDT Kecamatan Kuranji, Lurah Lubuk Lintah, pengurus Masjid Baiturrahman, para tokoh masyarakat,  tokoh pemuda.
Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias. Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Ja'far memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya."Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan Tingkat Kota," paparnya.
Anggota Komisi I DPRD kota Padang dari Fraksi Partai PKS ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Kota Padang untuk diprioritaskan.
"Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga," ujar pria yang akrab disapa ustadz Ja'far ini.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Ja'far mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kota Padang.
Selain itu Ja'far juga menyampaikan kepada masyarakat tentang usulan perda masjid paripurna, sehingga nantinya masjid akan bisa lebih terperhatikan." Perjuangan kami untuk kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah luntur meskipun saat ini kita masih ada sisa  pandemi Covid-19 yang telah kita lalui. Jadi saya berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.
Reporter : Yunus
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H