Lebih miris lagi, pemerintah pusat melalui Kemendikbud akan membuka seleksi kembali untuk guru ASN PPPK tahun pengadaan 2024 ini. Artinya, khusus Provinsi Bengkulu akan ada lagi gelombang berikutnya guru yang bakal menjadi pengangguran. FYI, guru ASN PPPK Provinsi Bengkulu 2023 ini rata-rata berusia 45 tahun keatas bahkan ada yang berumur 50 tahun-an. Bayangkan saja berapa lama lagi mereka bisa menikmati gaji seperti PNS.
Masalah Utama
Diberbagai laman media yang dapat diakses, dapat dilihat bahwa permasalahan utama guru tersebut adalah lambatnya respon pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Bengkulu dalam bertindak atau memproses pengangkatan guru tersebut. Mereka seakan-akan menyepelekan hal tersebut. Padahal orang yang memberikan kelulusan dan nilai para penguasa/pejabat tersebut adalah para guru. Bahkan muncul rumor bahwa, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sempat dirumorkan tidak mau menandatangani SK tersebut. Ingat ini hanya sebatas rumor yang muncul diantara para guru PPPK Provinsi Bengkulu.
Masalah ini sempat menemui titik terang saat seluruh guru PPPK mengunjungi Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Disana mereka sempat bernafas lega saat dijanjikan SK akan selesai dalam waktu 2 minggu-4minggu. Apakah sudah selesai? Tentu saja belum.
Munculnya Masalah Baru
Setelah melihat SK mereka masing-masing untuk ditanda tangani, para guru PPPK Provinsi Bengkulu langsung mengetahui dimana lokasi mereka akan ditempatkan. Mereka ditempatkan diberbagai sekolah di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Hasil ini langsung ditanggapi dengan beragam ekspresi dari para guru. Ada yang menanggapi dengan suka dimana mereka harus melewati penantian panjang sampai akhirnya mendapat status ASN PPPK dan ada juga yang menanggapi dengan duka karena harus meninggalkan sekolah yang selama ini menjadi tempat mereka mengajar. Perasaan campur aduk tersebut harus melebur menjadi satu karena mereka saat ini sudah hampir mencapai titik finish sebenarnya, yaitu pelantikan.
Namun perasaan ini harus dikubur dulu untuk sementara waktu, karena ada pemasalahan lain yang muncul. Adanya beberapa oknum guru merasa tidak senang dengan lokasi penempatan mereka. Akhirnya mereka berusaha sekuat mungkin agar tidak dikeluarkan dari sekolah asalnya. Praktek seperti sogok menyogok dengan oknum kepala sekolah agar tidak dikeluarkan, dan menyogok untuk dimasukkan ke sekolah yang diinginkan. Jika kita anggap ini wajar, maka tidak tahu bagaimana jadinya bangsa ini kedepannya. Karena ini adalah salah satu bentuk korupsi paling sederhana. Jika dibayangkan untuk satu guru, harus mengeluarkan 20 juta saja kalikan dengan 100 guru. Sudah 2 miliyar. Ingat ini hanya opini, untuk praktik semacam ini jelas ada dan untuk besaran angka yang diterima penulis tidak tahu pasti.
Asumsikan itu tidak menjadi masalah besar. Jika mereka menuntut untuk pindah lokasi mengajar, maka SK mereka juga harus diperbaiki. Disinilah masalah puncak nya. Sejumlah guru yang mengajukan perbaikan SK untuk pindah dari lokasi yang ditetapkan oleh pemerintah ini sudah diperingatkan sebelumnya untuk tidak mengajukan hal tersebut. Karena dalam proses penerbitan saja harus menuggu waktu berbulan-bulan. Akhirnya guru yang mengajikan hal tersebut melakukan perbaikan dan mungkin karena tidak mau merasakan penantian yang lama, mereka meminta untuk pelantikan ini dimundur sampai SK perbaikan beberapa orang guru ini selesai dibuat. Menurut kabar burung dari beberapa Guru PPPK Provinsi Bengkulu, salah satu orang yang mengajukan perbaikan ini merupakan salah satu anggota dari pengurus inti Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta yang kemarin berjuang bersama dengan guru PPPK lainnya untuk memperoleh hak mereka. Sekali lagi ini berdasarkan informasi dari beberapa guru PPPK Provinsi Bengkulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H