Peningkatan kasus COVID-19 nampaknya terus meningkat terhitung sejak bulan Maret 2020. Pasalnya hingga tahun 2021 ini terjadi gelombang kedua COVID19 hingga pemerintah mengeluarkan surat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah memberlakukan pembatasan dan penutupan sejumlah sektor industri, pariwisata, kuliner, dan kegiatan masyarakat lainnya baik komersial maupun non-komersial yang tentunya sangat berdampak terutama dalam sektor ekonomi. Â
Gejolak ekonomi akibat Covid-19 menjadi momen yang bersejarah karena berdampak pada berbagai sektor diantaranya membuat konsumsi rumah tangga atau daya beli yang menjadi penopang utama turun 60 persen terhadap ekonomi yang jatuh dalam pandemi menimbulkan ketidakpastian yang mengakibatkan berakhirnya investasi dan terhentinya usaha.Â
Penutupan beberapa sektor industri dan perdagangan menyebabkan adanya pengurangan jumlah pegawai akibat merosotnya angka konsumsi dari konsumen. Sehingga, industri mengambil langkah dengan "dirumahkan" nya beberapa pekerja demi mengurangi resiko kerugian industri. Hal ini tentunya sangat berdampak pada para pekerja, disamping untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, beberapa dari mereka banyak yang juga sudah harus memenuhi kebutuhan keluarganya.Â
Minimnya lapangan pekerjaan membuat satu-satunya jalan yang harus ditempuh oleh masyarakat yang dirumahkan adalah dengan berdagang. Namun, adanya pembatasan pergerakan dan jam kegiatan masyarakat membuat beberapa pedagang kecil mengeluh karena kurangnya konsumen sehingga terkadang dagangan mereka masih utuh. Ditambah kurangnya edukasi tentang kreativitas masyarakat terhadap potensi alam membuat masyarakat bingung untuk berdagang apa atau bahkan bahan dagang mereka yang cenderung sama dan monoton. Â
Lateng adalah sebuah kelurahan di wilayah Kecamatan Banyuwangi bagian timur laut, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kelurahan ini disebut pula sebagai Kampung Arab karena banyak dihuni oleh pendatang Arab.Selain Arab,daerah ini juga dihuni oleh Suku Palembang di yg banyak tinggal di sekitaran Jalan Riau (dulu bernama Jalan Kyai Saleh). Kelurahan Lateng terdiri dari 3 lingkungan, yaitu Lingkungan Kanalan, Lingkungan Kebon Jeruk, dan Lingkungan Manggisan.Â
Kelurahan Lateng bersama Kelurahan Singotrunan adalah kelurahan yang letaknya di ujung utara Kota Banyuwangi. Bagian barat kelurahan adalah sisi perkotaan dan semakin ke timur (Lingkungan Kanalan) adalah wilayah pesisir pantai. Wilayah kelurahan bagian barat ini (berbatasan dengan Kelurahan Singotrunan) dibatasi oleh Jalan Basuki Rahmat, dimana disana banyak berdiri komplek pertokoan, bank, restoran dan juga Terminal Blambangan. Terminal Blambangan adalah terminal dalam kota yang melayani rute angkutan kota dari Terminal Induk Brawijaya dan Terminal Induk Sritanjung.Â
Dan di wilayah timur ini adalah pemukiman penduduk yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Penataan yang kurang rapi dan kebiasaan masyarakat membuang sampah di garis pantai menyebabkan kawasan ini terlihat kumuh, selain masih banyaknya bangunan-bangunan semi permanen. Kelurahan Lateng banyak dihuni oleh warga keturunan Arab dan keturunan Palembang. Maka kawasan ini juga disebut sebagai Kampung Arab (saat ini bernama Lingkungan Kebon Jeruk).Â
Para warga keturunan Arab ini mayoritas berprofesi sebagai pengusaha. Banyak dari usaha mereka ini menepati kawasan di Jalan Basuki Rahmat. Usaha yang mereka jalani seperti cuci kendaraan, toko furniture, rumah makan, dan lain-lain. Sedangkan warga yang tinggal di pesisir pantai kebanyakan berprofesi sebagai nelayan. Kawasan sisi timur kelurahan merupakan salah satu kawasan minus di wilayah perkotaan Banyuwangi.
Penulis melalui kegiatan KKN BTV III (Back To Village) kelompok 1 ini berusaha untuk mengembangkan potensi masyarakat kelurahan Lateng. Penulis berusaha untuk membantu menyediakan wadah/tempat untuk masyarakat sekitar yang mampu untuk membuat kue/jajanan pasar ataupun nasi bungkus untuk kemudian kita bantu menjualnya ke masyarakat  dimana hal ini diharapkan dapat membantu perekonomian warga kelurahan Lateng.Â
Penulis juga dapat membantu penjualan secara online yaitu dapat dilakukannya penjualan dengan sistem pesan antar melalui WA. Penulis dalam program KKN ini akan melakukan kegiatan selama 30 hari yang meliputi sosialisasi, pelatihan, pendampingan, dan juga pengembangan usaha terhadap masyarakat. Tidak hanya itu, penulis juga dapat berbagi ilmu dalam hal manajemen keuangan yang semoga dapat bermanfaat bagi penjual. Â (Muhammad Izzaman /KKN 01 /BANYUWANGI /Edy Hariyadi)
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H