Presiden Indonesia yakni Joko Widodo sebagai ketua G20 menyerukan kepada Rusia selaku anggota G20 untuk penghentian
perang atas Ukraina karena berdasarkan isu-isu kemanusiaan dan Presiden Indonesia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak berpihak kepada siapapun dan berusaha untuk tetap menjaga netralitas berdasarkan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Sebagai negara yang memiliki kebijakan luar negeri yang berbasis pada Pancasila dan prinsip-prinsip kemerdekaan, perdamaian dunia, dan ketidakterlibatan dalam urusan internal negara lain, Indonesia telah mengambil sikap terhadap konflik Rusia-Ukraina dengan memperhatikan prinsip-prinsip tersebut.
Pada awal konflik, Indonesia mengeluarkan pernyataan yang menyerukan untuk penyelesaian damai dan dialog antara Rusia dan Ukraina. Indonesia menekankan pentingnya menjaga integritas wilayah dan kedaulatan negara serta menghormati hukum internasional
Di tengah konflik antara Rusia dan Ukraina,
Indonesia mendapatkan peluang untuk
mempertunjukkan perannya selaku negara yang menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif dalam hubungan internasionalnya.
 Menurut Winardi Hanafi Lucky bebas aktif dalam prinsip politik luar negeri Indonesia tidak hanya bersikap netral aktif, namun memberikan kontribusi, dalam bentuk nyata seperti dukungan moral, pemikiran, dan juga bantuan kemanusiaan.
Indonesia juga mendukung upaya-upaya diplomatik melalui kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) untuk mencari solusi damai.Selain itu, Indonesia juga mendukung gencatan senjata dan proses perdamaian yang berkelanjutan di Ukraina
Pada tingkat regional, Indonesia telah berpartisipasi dalam berbagai forum dan pertemuan internasional, seperti ASEAN, di mana isu konflik Rusia-Ukraina telah dibahas dan dinyatakan keprihatinan terhadap situasi tersebut. Dalam hal ini, Indonesia juga harus mempertimbangkan hubungan bilateral yang ada dengan Rusia dan Ukraina. Indonesia memiliki hubungan diplomatik dengan kedua negara tersebut, dan mempertahankan keseimbangan dalam hubungan dengan mereka adalah faktor yang penting dalam kebijakan luar negeri Indonesia terhadap konflik tersebut.
Konflik Rusia-Ukraina juga berdampak pada Indonesia, terganggunya stabilitas politik dan ekonomi global dapat berdampak pada perekonomian Indonesia, terutama dalam hal perdagangandan investasi
Meningkatnya ketegangan antara kedua negara tersebut dapat mempengaruhi keamanan dan stabilitas di kawasan Asia-Pasifik, yang dapat mempengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan tersebut.Indonesia juga dapat terlibat secara tidak langsung dalam konflik tersebut melalui partisipasi dalam forum internasional seperti PBB dan ASEAN untuk mengupayakan perdamaian dan penyelesaian konflik.
Komunitas Internasional seperti PBB juga telah melakukan upaya Diplomasi dan Negosiasi.Sanksi Ekonomi juga sudah diberlakukan oleh negara negara besar lainya namun sanksi tersebut tidak menghentikan tindakan dari Rusia.
Organisasi kemanusiaan internasional pun juga telah memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang terdampak oleh konflik ini.