Mohon tunggu...
Muhammad Hanif Hibatullah
Muhammad Hanif Hibatullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Wacana Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor Sejak Tahun 2000

18 Juni 2024   21:23 Diperbarui: 18 Juni 2024   22:53 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kabupaten Bogor diusulkan sejak tahun 2000 untuk diusulkan untuk melakukan pemekaran wilayah pada Kabupaten Bogor Barat. Karena, Kabupaten Bogor dinilai memiliki wilayah yang sangat luas hingga mencakup 40 kecamatan dan jumlah penduduk mencapai 5,6 juta jiwa sehingga, perlu adanya pemekaran untuk pemerataan layanan publik dan juga layanan kesehatan

Asmawa sempat menemui masyarakat dan berdiskusi langsung terkait pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat. Mereka turut senang atas wacana pemekaran wilayah Kabupaten Bogor mulai ada perkembangan meskipun terhalang oleh status moratorium  sebab, sejak 24 tahun yang lalu wacana pemekaran wilayah kabupaten bogor barat tidak ada perkembangannya

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mendukung penuh terkait rencana pemekaran wilayah Kabupaten Bogor Barat. Di lansir dari suara.com Pj Bupati Bogor Asmawa mengatakan "Saya selaku Pj Bupati Kabupaten Bogor insha allah memberikan dukungan baik dari sisi administrasi termasuk kebijakan" Jumat(24/05/2004).

Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Bogor Barat ini sudah mengemuka sejak tahun 2000 pada saat Forum Komunikasi Masyarakat Bogor Barat (FKMB2) paling vokal menyuarakan terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat.

Sejak suara dari Forum Komunikasi Masyarakat Bogor Barat (FKMB2) tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru Bogor Barat akhirnya direspon oleh Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun 2005. Respon tersebut diawali oleh seminar terkait pengembangan wilayah.

Berselang 1 tahun setelahnya yaitu pada 2006, Pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan penelitian terkait pemekaran wilayah kabupaten bogor dengan menggandeng PT Bermuda Jasa Utama (BJU) . Kemudian pada tahun 2007, DPRD Kabupaten bogor menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 12 Tahun 2007 tentang persetujuan pembentukan DOB wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam Keputusan tersebut ditentukan terdapat 14 kecamatan kabupaten bogor yang akan memisahkan diri dengan nama daerah Kabupaten Bogor Barat. Kecamatan tersebut antara lain, Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, dan Rumpin.

Namun, hingga saat ini masih terkendala pada status moratorium yang menyebabkan pelaksanaan pemekaran Kabupaten Bogor terhambat. Tetapi sudah mendapatkan respon dan dukungan penuh oleh Pj Bupati Bogor terkait pemekaran wilayah Kabupaten Bogor.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun