Mohon tunggu...
Rayhan Aditya
Rayhan Aditya Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Muhammadiyah Jakarta

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Financial

Strategi Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19 Melalui Sektor Pariwisata

8 Juni 2022   10:20 Diperbarui: 8 Juni 2022   10:26 799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pemerintah merencanakan infrastruktur terkait pariwisata terutama untuk pariwisata berbasis bahari, termasuk pengembangan fasilitas ekowisata sungai. Target dalam pengembangan ini pada lima sungai yaitu Kapuas, Barito, Mahakam, Musi dan Batang Hari dengan pembangunan marina sungai, pengerukan sungai dan pembangunan konstruksi dermaga mengambang. Target kedua pembangunan fasilitas ekowisata bahari di 38 titik pendaratan termasuk Anambas, Tanjung Pinang, Lingga, Karimun jawa, Lovina, Alor, Tarakan, Bitung, Raja Ampat, Biak, Makassar dan Wakatobi; target ketiga pembangunan 3 titik pelabuhan masuk yaitu Kupang, Saumlaki dan Tarakan. Sebagai strategi pemulihan destinasi wisata di tatanan new normal dengan melibatkan para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang nantinya diharapkan pariwisata dapat produktif dan aman dari Covid-19.

Sumber: 

https://www.researchgate.net/publication/334421364_Strategi_Public_Relations_dalam_Pr omosi_Pariwisata_Studi_Kasus_dengan_Pendekatan_Marketing_Public_Relations_di_Pro vinsi_Banten

https://fiskal.kemenkeu.go.id/ejournal/index.php/kek/article/view/181

https://e-journal.iaknambon.ac.id/index.php/N/article/view/177

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun