Mohon tunggu...
muhammad fajar
muhammad fajar Mohon Tunggu... Novelis - menulis

menulis meluapkan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Muhidin Sebagai Gubernur Kalimantan Selatan Gantikan Sahbirin Noor

16 Desember 2024   18:14 Diperbarui: 16 Desember 2024   18:14 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan, menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, di mana Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan Muhidin.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Muhidin mengikuti ucapan Prabowo, Senin (16/12).

Keputusan Presiden Nomor 160/P Tahun 2024 mengesahkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan untuk periode 2021-2024, serta mengkonfirmasi pengangkatan Gubernur Kalimantan Selatan untuk sisa masa jabatan tahun 2021-2024.

Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan pada 13 November 2024. Keputusan tersebut diambil setelah ia berhasil memenangkan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi.

Sementara ini, Sahbirin berhasil tidak terbukti  dari tuduhan suap dan gratifikasi. Namun, KPK tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan proses terhadap kasus tersebut.

Penyelidikan KPK terhadap keterlibatan Sahbirin Noor dalam kasus suap dan gratifikasi berakar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada awal bulan Oktober. Meski sebelumnya ia sempat dinyatakan sebagai tersangka, status tersebut kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah pengunduran diri tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengangkat Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Kalsel. Penunjukan ini dilakukan karena Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin, sedang berkampanye dalam Pilkada Serentak 2024.

Muhidin dan Hasnuryadi menang telak di Pilgub Kalsel 2024. Ia meraih 1.629.456 suara. Mereka mengalahkan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun