Kelapa sawit telah menjadi komoditi yang memiliki peranan penting bagi perekonomi nasional, terutama bagi penyedia lapangan pekerjaaan dan sebagai sumber pendapatan negara (Herman, 2009). Penyebaran perkebunan kelapa sawit di Indonesia saat ini sudah berkembang di 22 daerah provinsi. Kecenderungan perkembangan luas areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 1968 areal perkebunan kelapa sawit seluas 105.808 ha, pada tahun 2008 telah meningkat menjadi 7.07 juta ha, pada tahun 2009 mencapai 7,32 juta ha, kemudian pada tahun 2015 menjadi 11,30 juta ha, dan pada tahun 2016 luas total areal perkebunan kelapa sawit secara nasional mencapai 11,91 juta ha.
Secara proporsional luasan area perkebunan sawit pada tahun 2009 adalah 47,81% diusahakan Perkebunan Besar Swasta (PBS), 43,76% Perkebunan Rakyat (PR), dan 8,43% Perkebunan Besar Negara (PBN). Kemudian pada tahun 2016 dimana 54,64% diusahakan oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS), 39,08% Perkebunan Rakyat (PR), dan sisanya diusahakan oleh Perkebunan Besar Milik Negara (PBN) (Ditjen Perkebunan, 2017). Sementara itu, produksi kelapa sawit nasional terus meningkat. pada tahun 2008 dengan produksi sebesar 18.08 juta ton CPO, kemudian pada tahun 2010 produksi CPO sebanyak 21.96 juta ton, tahun 2011 produksinya meningkat menjadi 23.09 juta ton, pada tahun 2012 mencapai 23.52 juta ton, dan pada tahun 2016 adalah 33,23 juta ton (Ditjen Perkebunan, 2017).
Sebagian besar hasil produksi minyak sawit di Indonesia merupakan komoditi ekspor. Pada tahun 2014 jumlah total produksi minyak kelapa sawit Indonesia mencapai 31,5 juta dengan 21,5 juta ton di ekspor ke luar negeri. Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi telah mencanangkan program sejuta hektar lahan kelapa sawit sejak tahun 1982 walaupun akhirnya kembali meredup. Kemudian pada 10 tahun terakhir, sejak tahun 2009 kembali dicanangkan program sejuta hektare kelapa sawit untuk mencapai kemandirian pangan. Hasilnya adalah perkebunan kelapa sawit kembali menjadi primadona seiring manfaat positif pertumbuhan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Timur. Program Sejuta Hektar Sawit di Provinsi Kalimantan Timur akhirnya benar-benar tercapai. Bahkan waktunya lebih cepat tercapai dari yang telah diprediksi. Jika akhir tahun 2012 luas areal kelapa sawit masih sekitar 961.802 hektare (ha)
Di Kalimantan Barat sendiri total luas area perkebunan kelapa sawit yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) adaah sebesar 3,4 juta hektare dengan produksi sebesar 1.524.201 ton pada Tahun 2021, Â Terdapat dua derah di Kalimantan Barat yang memiliki potensi besar dalam produksi sawit yaitu Kabupaten Ketapang yang memproduksi sebanyak 573.475 ton dan kabupaten Sanggau dengan produksi sebanyak 299.381 ton. Kehadiran kelapa sawit telah memberikan kontribusi besar dan positif kepada masyarakat, banyak masyarakat yang meningkat kesejahteraannya setalah adanya Perusahaan sawit. Tentu saja ini merupakan hal positif dari adanya kehadiran kelapa sawit.
Referensi : Badan Pusat Statistik dan eJournal Sosiatri-Sosiologi 2022, 10 (1): 1-15
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H