Mohon tunggu...
Muhammad ZaedanAzlaani
Muhammad ZaedanAzlaani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Book

12 Oktober 2023   21:27 Diperbarui: 12 Oktober 2023   21:50 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Judul                : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial

Pengarang       : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.

Kontributor      : Prof. Dr. H. Mudhofir Abdullah, S.Ag., M.Pd.

Penerbit           : Deepublish, 2015

ISBN               : 6022806208,9786022806202

Tebal               : 292 halaman

Reviewer         : Muhammad Zaedan Azlaani (212111341)

Instansi            : UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Buku berjudul Agenda Keagamaan untuk Demokrasi dan Perubahan Sosial ini diterbitkan oleh Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag pada tahun 2015. Bagian pertama berisi informasi tentang agama dan perubahan perubahan sosial. Agama adalah pencerahan bagi setiap umat beragama, mengajarkan perdamaian, agama membimbing manusia menuju puncak kemanusiaan, agama juga membimbing manusia pada jalan yang benar, jauh dari kesalahan.

Setiap agama mempunyai mekanisme sosial yang beragam sifatnya dan melibatkan ketaqwaan dan pengabdian hanya kepada kholiq Allah SWT. Kehidupan beragama tidak hanya dipengaruhi oleh kepercayaan terhadap Alkitab tetapi juga oleh banyak faktor praktis, termasuk ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Al-Quran tidak hanya mengatur hal-hal yang bersifat teologis tetapi juga mengatur perilaku dalam kehidupan menurut tatanan empiris.

 Buku ini juga membahas isu-isu ekonomi yang relevan bagi semua agama. Dalam ajaran agama banyak terdapat nilai-nilai yang mengajarkan tentang perilaku ekonomi dan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang benar. Tentu saja hal ini dapat menimbulkan perbedaan pemahaman dan kecenderungan baru yang tidak sesuai dengan ajaran agama saat ini. Maka langkah dan peluang yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah sebagai berikut:

Meningkatkan kesadaran kelompok masyarakat tentang akses ekonomi, sosial dan politik. Meningkatkan persaudaraan umat Islam. Mari kita kembali pada ajaran Al Quran dan Al Hadits sebagai pedoman anda. Upaya sedang dilakukan untuk menyamakan kesadaran akan isu-isu teologis dan tindakan sosial. Ormas lain tidak boleh merasa superior sehingga bisa menimbulkan arogansi. Pintu taubat dibukakan bagi mereka yang menyesali perbuatannya sehingga bisa mengamalkan taubat nasuha. Banyak sekali penyimpangan-penyimpangan dan kejahatan-kejahatan sosial yang menghiasi kehidupan ini sehingga penyimpangan-penyimpangan tersebut menjauhkan negara dari keberkahan, oleh karena itu dalam setiap bentuk ujian dari Allah, untuk menyelesaikan permasalahan bangsa dan masyarakat harus beriman kepada jalan yang benar, bertaubat dari segala bentuk kemaksiatan, senantiasa mensyukuri setiap anugerah yang meningkatkan kepedulian dan solidaritas sosial.

Fastabiqul khairat juga diperlukan yang mana berlomba-lomba dalam kebaikan dan kebenaran.bukan malah berlomba-lomba dalm kejahatan dan kemungkaran. Begitu juga niatan politik tidak hanya sekedar kekuasaan tetapi Upaya untuk menegakkan moral dan etika.

Dalam persatuan umat agama mengajarkan kesejahteraan dan kedamaian bukan konflik.faktor yang mengurangi konflik dalam berbagai aspek diantaranya:

  • Memiliki rasa kebudayaan yang sama
  • Rasa nasionalisme yang tinggi untuk menekankan perbedaan-perbedaan.
  • Analisis yuridis normatif dan yuridis empiris (pola perilaku penerapan aturan hukum

Dalam analisis hukum baku, pembahasan buku ini  menekankan pada konsep-konsep agama serta konsep ekonomi, sosial dan budaya  antara agama dan masyarakat, khususnya dalam bidang bidang ekonomi agar keduanya lebih berimbang dalam kepeduliannya terhadap tatanan kehidupan yang berkeadilan. . dan menurut ketentuan Al-Quran dan Hadits, dalam masyarakat hal ini juga menyangkut muatan agama yang telah ditentukan secara rinci dan cermat oleh Sang Khaliq.

 Sedangkan menurut analisa hukum empiris, agama adalah suatu kebenaran yang bersumber dari Allah SWT, agama merupakan bukti nyata dari faktor  ekonomi, politik, sosial dan budaya, yang keempat unsur tersebut sangat erat kaitannya dengan  norma atau aturan yang terdapat dalam Kitab Allah.

Inspirasi/dampak setelah membaca buku bagian pertama karya Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag, untuk lebih memahami  agama serta perubahan sosial yang terjadi di masyarakat, mencakup berbagai bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya. Pelajari lebih lanjut cara menyelesaikan konflik tersebut dengan  mendekatkan diri kepada Allah, mensyukuri setiap pemberian, bertaubat jika melakukan kesalahan, dan terus berpuasa. Terkait dengan kesatuan umat beragama, masyarakat lebih menaruh perhatian pada orang-orang yang  memiliki nama yang sangat etnis dan memiliki budaya yang sama.

Analisis hukum normatif dan  empiris (pola perilaku dalam penerapan peraturan hukum.

Dalam analisis hukum baku, pembahasan buku ini  menekankan pada konsep-konsep agama serta konsep ekonomi, sosial dan budaya  antara agama dan masyarakat, khususnya dalam bidang bidang ekonomi agar keduanya lebih berimbang dalam kepeduliannya terhadap tatanan kehidupan yang berkeadilan. . dan menurut ketentuan Al-Quran dan Hadits, dalam masyarakat hal ini juga menyangkut muatan agama yang telah ditentukan secara rinci dan cermat oleh Sang Khaliq.

 Sedangkan menurut analisis hukum empiris, agama adalah suatu kebenaran yang bersumber dari Allah SWT, agama merupakan bukti nyata dari faktor  ekonomi, politik, sosial dan budaya, yang keempat unsur tersebut  erat kaitannya dengan  norma atau aturan yang terdapat dalam Kitab Allah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun