Presiden ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan dalam pidato pelantikannya bahwa Amerika Serikat hanya akan mengakui dua jenis kelamin yakni pria dan wanita.
Trump berencana menghentikan kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan jenis kelamin secara sosial dalam sejumlah aspek, baik kehidupan umum maupun pribadi.
Selain itu, Trump akan mencabut sensor yang dilakukan pemerintah melalui peraturan khusus.
Dia mengatakan tidak akan ada lagi kekuasaan negara yang dapat menjadi senjata untuk mempersekusi lawan politik.
Seperti dilansir Sky News, definisi laki-laki dan perempuan akan didasarkan pada apakah orang dilahirkan dengan telur atau sperma, bukan pada kromosom mereka.
Di bawah perintah eksekutif Trump tersebut, penjara dan tempat penampungan seperti tempat penampungan bagi migran dan korban pemerkosaan akan dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, berdasarkan kriteria ini.
Para pejabat juga mengatakan perintah itu akan berdampak pada dokumen federal termasuk paspor.
Perintah itu juga akan memblokir persyaratan di fasilitas pemerintah dan di tempat kerja bahwa orang transgender disebut menggunakan kata ganti yang selaras dengan jenis kelamin mereka.
Sebagai bagian dari ini, para pejabat mengatakan akan ada pertemuan bulanan lembaga terkait untuk menilai program DEI apa pun dan apakah mereka harus ditutup.
Berbicara dalam sebuah rapat umum pada Ahad menjelang pelantikannya, Trump juga mengatakan bahwa dia akan menghentikan partisipasi atlet transgender dalam olahraga wanita.
Langkah itu akan membatalkan bagian dari satu perintah yang ditandatangani Presiden Joe Biden pada hari pertamanya menjabat empat tahun lalu.