Tangerang, 21 Januari 2025 -- Pasukan Khusus TNI Angkatan Laut (AL) diterjunkan untuk membongkar pagar laut ilegal yang didirikan di perairan pesisir Kota Tangerang. Aksi pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengamanan wilayah laut Indonesia.
Pasukan Khusus itu di antaranya dari Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair). Komando Pasukan Katak (Kopaska) hingga Marinir.
Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal III) Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto mengatakan pelibatan Dislambair ini guna mengetahui kedalaman patok-patok pagar bambu yang sudah tertanam di dasar laut.
"Kita perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama. Dari masukan-masukan itu nanti baru kita bisa berbuat apa yang mesti kita laksanakan," kata dia kepada wartawan di salah satu titik lokasi pagar laut misterius.
Pagar laut misterius sepanjang 30.16 km yang dibangun tanpa izin tersebut diduga mengganggu jalur pelayaran dan berdampak pada ekosistem laut di sekitar kawasan tersebut. "TNI AL memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan kelestarian laut, serta memastikan bahwa setiap pembangunan di perairan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Komandan Pasukan Khusus TNI AL, Kolonel Laut (P) Ahmad Subagio.
Kegiatan pembongkaran tersebut melibatkan tim gabungan dari TNI AL, aparat penegak hukum setempat, dan instansi terkait lainnya. Dengan menggunakan kapal patroli dan alat berat, pasukan TNI AL berhasil membongkar pagar laut yang sebelumnya menutup sebagian area pelabuhan dan jalur pelayaran vital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H