Mohon tunggu...
Namika Wiliam
Namika Wiliam Mohon Tunggu... Animator - Just Hobby

They Can I Should Be More Able

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN-PPM 124 Unimal Ikut Berpartisipasi dalam Kegiatan Pembagian Buku Rekening BPUM

18 November 2021   16:07 Diperbarui: 18 November 2021   16:14 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rabu, 17 November 2021 bersama Perangkat Gampong Desa Mane Tunong, Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh Kelompok 124 membantu kegiatan Pembagian Buku Rekening BPUM (Bantuan Pemerintah Usaha Menengah).

Kegiatan Pembagian Buku Rekening BPUM (Bantuan Pemerintah Usaha Menengah) dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan untuk mengantisipasi potensi penyebaran covid-19. Mahasiswa KKN Unimal membagikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Keuchik Mane Tunong.

Pembagian Buku Rekening BPUM (Bantuan Pemerintah Usaha Menengah) ditujukan untuk membantu ekonomi usaha mikro masyarakat. Faisal S.T, Keuchik Mane Tunong menghimbau agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. "Semoga bantuan BPUM (Bantuan Pemerintah Usaha Menengah)  ini bisa menjadi
bermanfaat dan  bisa membantu usaha mikro masyarakat supaya menjadi berkembang kedepannya".

Pihak Bank Aceh Mahdi juga mengatakan, "dengan adanya kehadiran Mahasiswa KKN dapat membantu meringankan tugas kami, sehingga mempercepat waktu penyelesaian kegiatannya".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun