Terutama jika terjadi dalam konteks yang paling krusial, seperti perempuan yang akan mengalami hamil, melahirkan 10 kg, karena orang-orang seringkali dan kurang memerhatikan hal tersebut. Hal tersebut menunjukan bahwa banyak suami, banyak laki-laki banyak masyarakat lupa terhadap kondisi perempuan yang hamil dan melahirkan. Kan sebenarnya semua orang tahu bahwa perempuan itu bisa hamil, akan tetapi kebanyakan dari mereka kurang memerhatikan hal tersebut. Salah satu buktinya adalah angka kematian ibu dan anak itu tinggi di Indonesia. Kenapa Tinggi? Karena tidak adanya perhatian tadi. Ketika ada makanan walaupun perempuan lagi hamil, malah suaminya yang makan duluan, jadi suami atau laki-laki seringkali lupa terhadap istrinya yang sedang hamil dan istrinya atau perempuan juga lupa terhadap dirinya sendiri yang malah mempersilahkan suaminya makan terlebih dahulu daripada dirinya dan bahkan seringkali dirinya lupa makan, padahal dirinya sedang membutuhkan nutrisi yang lebih daripada suaminya.
Perempuan ini di biologisasinya seringkali mendapatkan ancaman neraka terus menerus. Sehingga akhirnya perempuan pun tidak berani untuk makan yang seharusnya dia harus makan yang banyak. Bahkan peremuan itu banyak pamalinya yang akan mempengaruhi dirinya. Padahal pamali itu pangkal ideologi yang non-ma'ruf, non-mubadalah dan non-keadilan hakiki. Nah hal tersebut menunjukan tanda bahwa kita itu belum menerapkan ummuka-ummuka-ummuka yang katanya tiga kali, akan tetapi pada prakteknya perempuan itu tidurnya paling sedikit, kerjanya paling banyak, makannya paling sedikit, istilahnya kan seperti itu. Sehingga banyak Ibu meninggal dan anaknya. Ketika ada uang malah lebih mendahulukan rokoknya suami dibanding susu anaknya, kenyataan seperti itu. Walaupun haditsnya sudah jelas, Al-Qur'annya sudah jelas tapi itu kenyataan yang terjadi di masyarakat seperti itu.
Mengingatkan juga kepada perempuan jangan merasa paling sok. Misalnya saya juga pernah hamil tapi ngga manja kaya kamu. Nah itu nggak boleh seperti itu, karena perempuan hamil biasa dan perempuan hamil yang mempunyai kondisi khusus itu berbeda kondisinya, tidak sama. Ada perempuan hamil yang harus bedrest selama 9 bulan, dia harus bener-bener bedrest nggak bisa apa-apa dam ada juga yang hamil biasa-biasa saja. Jadi kita tidak bisa menyamakan kondisi tersebut. Untuk mengetahui kondisi tersebut maka harus diperiksa ke dokter. Kita jangan sampai mengatakan hamil gitu aja manja sekali yang padahal kita tidak tahu kondisi yang sebenarnya. Hal ini berlaku bagi perempuan dan apalagi laki-laki yang sama sekali tidak mengalami hamil.
Jadi hampir seluruh dunia Islam seperti itu, karena itu pentingnya ma'ruf, mubadalah dan keadilan hakiki. Dengan metodologi fatwa kupi mengingatkan semua orang terutama bagi laki-laki untuk tidak mudah menjudgement bahwa hamil itu gampang, menstruasi itu mudah, sehingga kalau tidak ada fasilitas seringkali pandangan hidup kita itu melupakan ma'ruf, mubadalah dan keadilan hakiki.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H