Tahapan yang terakhir yang juga merupakan tahap pengesahan sebelum pembangunan proyek bisa dilakukan adalah tahap transaksi. Di dalam tahap transaksi dilakukan pelelangan dan juga penandatanganan kontrak kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta sampai dengan tahap dilaksanakannya kegiatan konstruksi.
Maka dari itu, sistem PPP telah dipandang sebagai solusi bagi pemerintah untuk mengatasi keterbatasan APBN maupun APBD dalam pelaksanaan pembiayaan pembangunan infrastruktur publik. Namun perlu diketahui bahwa realisasi dari program PPP tidaklah semudah yang dipikirkan.Â
Risiko yang tidak kecil dan juga dampak secara langsung kepada masyarakat yang akan ditimbulkan harus direncakanan dengan matang dan penuh kehati-hatian agar pembangunan infrastruktur publik yang menggunakan sistem PPP dapat berjalan dengan efisien dan memiliki hasil yang efektif bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H