Mohon tunggu...
Muhammad IrvanRamadhan
Muhammad IrvanRamadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Psikologi Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta

Putri Pusvitasari, S.Psi., M.Psi., Psikolog

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Keadaan Psikologis Ibu Pelaku Pembunuhan Tiga Anak Kandung di Brebes

25 Maret 2022   19:42 Diperbarui: 25 Maret 2022   19:48 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kejadian ini berlangsung pada hari Minggu (20/3/2022) pagi setelah shalat subuh. Tempat kejadian perkara berada di rumah pelaku dusun Dukuh Sokawera, Desa Tonjong, Kecamatan Brebes.

Pada pagi hari, warga tiba tiba mendengar suara teriakan dari rumah pelaku. Warga yang mendengar lantas mendatangi rumah korban, dan memaksa masuk ke rumah korban dengan mendobrak pintu rumah korban, dan warga langsung melihat korban dengan kondisi satu korban berinisial AT (7) anak kedua tewas dengan kondisi fisik kepala yang hampir putus, sedangkan anak kepertama yaitu KS dan anak ketiga yaitu EM berhasil diselamatkan dengan kondisi terluka parah di bagian leher dan dada. Kedua korban yang berhasil diselamatkan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Aminah Bumiayu untuk segera mendapatkan perawatan karena terluka parah.

Pelaku berinisial KU (35) yang berprofesi sebagai MUA melakukan penganiayaan itu dipengaruhi oleh masalah ekonomi dalam keluarga. KU ingin menyelamatkan anaknya supaya tidak hidup susah seperti dirinya yang setiap hari dibentak-bentak oleh suaminya. Desakan untuk memenuhi kebutuhan hidup menyebaban depresi pada pelaku. Sedangkan menurut kesaksian penyidik, foktor yang melatarbelakangi pelaku melakukan penganiayaan adalah gangguan kejiwaan yang disebabkan himpitan ekonomi. Menurut pandangan penulis, himpitan ekonomi yang terjadi pada keluarga pelaku salah satunya disebabkan karena pandemi Covid-19. Seperti yang kita tahu bahwa di era pandemi ini mengakibatkan banyak sekali penurunan, salah satunya di bidang ekonomi.

Sampai saat ini proses penyelidikan pelaku masih terus berlangsung, belum ada hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun