Mohon tunggu...
Pejuang Mimpi
Pejuang Mimpi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berisikan materi perkuliahan, story traveller dan opini penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Fintech Syariah

27 Juni 2023   06:23 Diperbarui: 27 Juni 2023   06:29 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Financial Syariah (Sumber: pixabay.com)

Nah, Penulis menemukan beberapa manfaat dari adanya Fintech Syariah bagi masyarakat Indonesia yaitu;

  • Pertama, Mempermudah transaksi keuangan yang sesuai dengan syariah,
  • Kedua, Memberikan akses keuangan yang lebih mudah dan terjangkau,
  • Ketiga, Membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keuangan syariah,
  • Keempat, Menjauhi hal yang syubhat seperti gharar sampai riba, 
  • Kelima, Membantu memajukan UMKM masyarakat.

Demikian paparan singkat tentang Fintech Syariah semoga dapat menambah wawasan kita terkait Financial Technology Syariah.

Ditulis Oleh: Muhammad Ronaydi, Ainun Nasihin dan Muhammad Firdaus, BA, MA, Ph.D.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun