Nah, Penulis menemukan beberapa manfaat dari adanya Fintech Syariah bagi masyarakat Indonesia yaitu;
- Pertama, Mempermudah transaksi keuangan yang sesuai dengan syariah,
- Kedua, Memberikan akses keuangan yang lebih mudah dan terjangkau,
- Ketiga, Membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keuangan syariah,
- Keempat, Menjauhi hal yang syubhat seperti gharar sampai riba,Â
- Kelima, Membantu memajukan UMKM masyarakat.
Demikian paparan singkat tentang Fintech Syariah semoga dapat menambah wawasan kita terkait Financial Technology Syariah.
Ditulis Oleh: Muhammad Ronaydi, Ainun Nasihin dan Muhammad Firdaus, BA, MA, Ph.D.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!