Nah, Penulis menemukan beberapa manfaat dari adanya Fintech Syariah bagi masyarakat Indonesia yaitu;
- Pertama, Mempermudah transaksi keuangan yang sesuai dengan syariah,
- Kedua, Memberikan akses keuangan yang lebih mudah dan terjangkau,
- Ketiga, Membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keuangan syariah,
- Keempat, Menjauhi hal yang syubhat seperti gharar sampai riba,Â
- Kelima, Membantu memajukan UMKM masyarakat.
Demikian paparan singkat tentang Fintech Syariah semoga dapat menambah wawasan kita terkait Financial Technology Syariah.
Ditulis Oleh: Muhammad Ronaydi, Ainun Nasihin dan Muhammad Firdaus, BA, MA, Ph.D.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!