Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Indonesia secara geografis dan geologis merupakan wilayah rawan bencana alam. Gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, angin topan, angin puting beliung dan bencana lainnya melanda hampir seluruh pelosok tanah air, menjadikan Indonesia sebagai konsep "supermarket" bencana. Rentetan bencana alam tersebut menimbulkan banyak korban jiwa, kerusakan harta benda dan kerusakan lingkungan (Hidayati D., 2008).
Purbalingga adalah sebuah kabupaten yang terletak di Jawa Tengah, Indonesia. Ibukotanya adalah Kecamatan Pubila Kota. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Pemalang di utara, Kabupaten Banchanigara di timur dan selatan, serta Kabupaten Banyumas di barat dan selatan. Berdasarkan data dan grafik persentase yang diperoleh tersebut klasifikasi bencana alam yang sering terjadi di Kabupaten Purbalingga Berdasarkan tahun dari tahun 2018 sampai tahun 2021 yaitu Tanah Longsor, banjir, dan angin puting beliung yang terjadi terus-menerus tiap tahunnya.
Berikut Data Jumlah Kejadian Bencana Alam Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah Time-series 4 Tahun(2018-2021)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H