Pendidikan merupakan "tulang punggung" kemajuan suatu bangsa dan menjadi salah satu kunci dari arah pembangunan sumber Daya Manusia (SDM) yaitu membangun SDM pekerja keras yang dinamis, produktif, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi didukung dengan kerjasama industri dan talenta global.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan negara untuk "mencerdaskan kehidupan bangsa". Pernyataan tersebut dipertegas pada Pasal 31 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Ayat 2 kemudian menekankan agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur oleh undang-undang. Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya pendidikan di negara Indonesia.
Peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan merupakan langkah penting untuk dapat mewujudkan pendidikan yang adil dan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Namun dalam implementasinya, pemerataan dan kualitas pendidikan hingga saat ini masih menjadi problematika yang cukup kompleks terjadi di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di wilayah provinsi Jawa Barat.
Pendidikan tidak hanya menjadi salah satu isu di Indonesia tetapi juga mejadi isu yang disoroti dunia. Termasuk isu permasalahan pendidikan di Provinsi Jawa Barat.Â
Mulai dari permasalahan infrastruktur, tata kelola dan manajemen sekolah, dan juga hal yang akan disoroti oleh penulis adalah tidak adanya basis data utama dan tersinkronisasi pada sektor pendidikan.
Basis Data Pendidikan yang Berbeda-Beda
Jika ditelisik, data-data sektor pendidikan di provinsi Jawa Barat belum terorganisir dan tersinkronisasi dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan data yang menunjukkan statistik yang berbeda-beda di setiap instansi pemerintahan yang menyajikannya. Mulai dari data jumlah sekolah, tingkat kualitas infrastruktur sekolah, jumlah guru, dan sarana prasarana penunjang pendidikan.
Sebagai contoh yaitu mengenai data jumlah sekolah menengah atas di Provinsi Jawa Barat pada tahun ajaran 2022/2023, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kemendikbudristek yakni berjumlah 1750 sekolah. Sedangkan berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat data jumlah sekolah menengah atas yakni 1711 sekolah.
Berdasarkan uraian mengenai basis data pendidikan yang berbeda-beda di Jawa Barat, tentu menjadi sebuah pertanyaan mengapa pemerintah beserta Dinas Pendidikannya tidak melakukan pengecekan dan pemeriksaan secara intens dan berkala perihal kondisi pendidikan di Jawa Barat, serta tidak melakukan rekapitulasi dan sinkronisasi data antar instansi pemerintahannya.
Begitupun mengenai data sarana dan prasarana yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam modul "Potret Pendidikan Indonesia Tahun 2020" menyatakan bahwa lebih dari 70 persen ruang kelas di setiap jenjang pendidikan di Indonesia mengalami kodisi rusak ringan/sedang dan rusak parah. Dimulai dari Sekolah Dasar (SD) 78,79% rusak ringan/sedang dan 7,63% rusak parah, kemudian Sekolah Menengah Pertama (SMP) 77,53% rusak ringan/sedang dan 5,35% rusak parah, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) 70,20% rusak ringan/sedang dan 2,70% rusak parah.