Mohon tunggu...
Muhamad Azharudin
Muhamad Azharudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pamulang

saya adalah mahasiswa dari studi d4 perpajakan Unpam yang selalu ingin mencari tahu akan hal baru dengan emosi dan semangat yang menggebu-gebu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tax Avoidence: Penghindaran Pajak Secara Legal Terkait Pajak Kendaraan Bermotor

14 Maret 2024   13:19 Diperbarui: 14 Maret 2024   13:41 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: antarafoto.com

Berdasarkan pasal 1 angka 12 dan 13 UU RI NO.28 TAHUN 2009 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Pajak kendaraan bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor. yang mana dalam pelaksanaan pemungutan nya dilakukan di kantor bersama samsat.

Di antara alasan mengapa kendaraan bermotor dikenakan pajak adalah:

1. menambah dana untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastuktur khusus nya di lingkup jalan raya 

2. mendukung perogram pemerintah dalam bidang transportasi

3. pajak kendaraan bermotor yang tinggi dapat membantu mengendalikan jumlah dari kendaraan bermotor dilapangan

4. dengan adanya pajak atas kendaraan bermotor itu dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat akan penting nya kesalamatan berkendara dst.

pajak ini dikenakan atas kepemilikan orang pribadi ataupun badan yang memiliki kendaraan bermotor tersebut.

beberapa klasifikasi kendaraan apa saja yang dikenakan pajak kendaraan bermotor diantara nya:

sumber gambar: v-tax.id
sumber gambar: v-tax.id

A. kendaraan bermotor roda 2 (KBM R2)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun