Karena, Kalo sudah bersertifikat elektronik tentu akan ada keuntungannya misalnya sertifikat tidak mudah hilang tidak mudah rusak  dan di palsukan karena sudah berkode barcode, Untuk keuntungannya sendiri sertifikat elektronik sudah tersistem di buku tanah dan memudahkan pihak BPN dalam peralihan Hak
" Jadi kalo kita masih memiliki sertifikat yang manual seperti sekarang tentu bisa saja hilang, bisa mudah sobek atau bisa rusak, Dan ketika hilang atau sobek untuk pengurusannya agak susah," Suandi berharap, Setelah masyarakat mengikuti kegiatan ini bisa memahami  pentingnya sertifikat elektronik dan memahami perbedaan sertifikat saat /manual dengan sertifikat elektronik., Jelasnya
Penulis
Suandi. S.H, M.H.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H