Mohon tunggu...
muhamad yusuf
muhamad yusuf Mohon Tunggu... Mahasiswa - ucup the goat slayer

hai ini ucup

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kemajuan atau Kemunduran Dunia Industri Rokok Elektrik di Indonesia

10 Januari 2024   00:30 Diperbarui: 10 Januari 2024   00:50 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Vape, atau rokok elektronik, adalah alat yang memanaskan cairan yang mengandung nikotin, perasa, dan bahan kimia lainnya untuk menghasilkan aerosol.

Aerosol tersebut kemudian dihirup oleh pengguna. Rokok elektronik pertama kali muncul pada tahun 1930an, ketika seorang ilmuwan bernama Joseph Robinson mengajukan paten untuk "inhaler elektronik" untuk membantu orang berhenti merokok.

Namun alat ini tidak pernah diproduksi secara massal. Pada tahun 2003, Hong Lik, seorang apoteker asal Tiongkok, mengembangkan rokok elektrik modern pertama. Rick telah merokok selama 20 tahun dan telah mencoba berbagai metode untuk berhenti.

Pada tahun 2023, pasar rokok elektrik global diperkirakan akan mencapai $46 miliar. Perkembangan Vape di Indonesia Vape masuk ke Indonesia pada tahun 2010.

Awalnya, vaping hanya digunakan oleh segelintir orang saja. Namun mulai tahun 2015, rokok elektrik mulai mendapatkan popularitas. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: Semakin banyak orang yang mencari alternatif rokok yang lebih aman.

Munculnya beragam rasa dan aroma menarik pada vape cair. Rokok elektrik kini semakin populer di kalangan anak muda. Pada tahun 2018, pemerintah Indonesia mengadopsi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.146/PMK.010/2017 tentang cukai hasil tembakau.

PMK ini mengatur Liquid Vape dikenakan cukai sebesar 57%. PMK ini menaikkan harga liquid vape secara signifikan. Hal ini membuat pembelian rokok elektrik menjadi sulit bagi sebagian orang.

Meski demikian, rokok elektrik tetap menjadi produk yang digemari di Indonesia. Kontroversi Vape Vape adalah produk kontroversial. Ada yang berpendapat bahwa rokok elektrik lebih aman dibandingkan rokok, ada pula yang berpendapat bahwa rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa rokok elektrik dapat merusak paru-paru. Selain itu, rokok elektrik cair mungkin mengandung bahan kimia berbahaya lainnya.

Namun, penelitian lain menunjukkan bahwa rokok elektrik dapat membantu orang berhenti merokok. Karena rokok elektrik tidak menghasilkan asap, maka dianggap aman bagi orang di sekitar perokok.

Vape mendarat di Indonesia pada tahun 2010. Awalnya, vaping hanya digunakan oleh segelintir orang, terutama para perokok yang ingin berhenti. Namun mulai tahun 2015, rokok elektrik mulai mendapatkan popularitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun