Mohon tunggu...
Muhamad Supriadi
Muhamad Supriadi Mohon Tunggu... Guru - Supriadi

https://www.facebook.com/muhamad.supriadi.986

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demonstran dan Aparat Keamanan

10 Oktober 2020   21:04 Diperbarui: 10 Oktober 2020   21:09 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyampaikan aspirasi di jalanan adalah hak setiap orang yang juga dibolehkan ole Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Demo bukan sebuah masalah, tapi pendemo perlu tau apa yang akan didemo? Siapa yang menjadi arah tuntutan aspirasi itu? Serta bagaimana proses hukum untuk memenangkan aspirasi itu?

Saat demo di jalanan seringkali terjadi keos antara demostran dan aparat keamanan. Padahal kedua bela pihak ini adalah bagian dari Rakyat itu sendiri.

Aparat keamanan menjalankan tugasnya sebagai Rakyat sesuai Pancasila dan UUD 1945, yaitu menjaga keamanan. Dan Demonstran juga menjalankan tugasnya sebagai Rakyat yaitu menyampaikan aspirasi.

Aparat keamanan dan demostran adalah bagian dari Rakyat Indonesia. Sama sama menjalankan tugas sebagai Rakyat.

Mari saling mengayomi, kita hentikan transaksi batu dan gas air mata di jalanan saat demo.

Salam satu komando
Hidup Rakyat Indonesia......!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun