Mohon tunggu...
Muhamad Sidieq
Muhamad Sidieq Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

FOR : Ig : @sidieqqqq

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komisi Pemilihan Umum

3 Juni 2022   01:22 Diperbarui: 3 Juni 2022   02:33 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Assalamualaikum Wr. Wb

Halo sobat Kompasiana, kembali lagi bersama gue Muhamad Sidieq Pangestu, Mahasiswa dari jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. 

Kali ini gue habis wawancara sama salah satu anggota sekretariat Komisi Pemilihan Umum di Kota Bekasi. Namanya Bapak Hari, karena kebetulan gue dah janjian sama beliau tepat di hari Rabu, kemudian gue datang lagi di hari Kamis, ternyata eh ternyata bapak itu punya keperluan yang mendadak sehingga tidak bisa lama lama untuk dibicarakan.

Mungkin hampir sama dengan artikel temen temen gue yang lain, membicarakan tentang Komisi Pemilihan Umum. Bukan sama, tapi ya gajauh beda lah dengan yang lainnya. Jadi, saya minta maaf kepada dosen pengampu Kewarganegaraan, Bapak Edi, sekiranya banyak artikel ini yang sangat sangat kurang dalam menyusun, atau kurang rapih dalam penyusunan nya, saya mohon maaf sebesar besarnya.

Kata beliau begini, "Di tahun 1955 lah pemilu pertama kali di laksanakan seperti yang sudah saya jelaskan sebelum nya. pemilu di tahun 1955 dilaksanakan menggunakan sistem proposional tertutup dan pelaksanaan nya di lakukan  sebanyak 2 kali atau 2 tahap, tahap pertama yakni pada tanggal 29 September 1955 untuk pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)"

Dua tahun setelah nya, yakni di  tahun 1957 diadakan pemilu untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pemilu untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) ini juga dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap pertama di laksanakan pada bulan Juni 1957 untuk Wilayah Indinesia bagian barat dan tahap ke duanya dilaksanakan bulan Juli 1947 untuk wilayah Indonesia bagian timur.

Lalu di Era Orde Baru, di masa orde baru ini pelaksanaan pemilu di lakukan sebanyak 6 kali. Pemilu yang di selelnggarakan selalu di dominasi oleh partai Golkar, akibat dari hasil pemilu yang selalu di menangkan oleh partai Golkar memicu munculnya berbagai kontroversi yang muncul di masa Orde Baru di karenakan di masa Orde Baru tidak ada kebebasan berpendapat, terutama di bidang politik. oleh sebab itu tanpa kehadira dari oposisi dari rakyat maupun dari pihak lainnya, partai Golkar selalu mendominasi Pemilu di Indonesia. Karena perpolitikan Indonesia yang di dominasi oleh partai Golkar inilah yang membuat Presiden Soeharto terus menerus menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia hingga 32 tahun lamanya. Hingga di akhir masa jabatan nya karena demonstrasi yang rterjadi di tahun 1988.

Lalu di tahun 1999, tepatnya di masa peralihan Orde baru ke Reformasi yang di tahun itu BJ.Habibie menjabat sebagai presiden merumuskan UU No 2 Tahun 1999 Tentang Partai Politik, UU No 2 Tahun 1999 tentang pemilihan umum dan UU No 4 Tahun 1999 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD. Dan dilakukan nya Pemilu untuk pemilihan anggota legislatif. Pemilu yang di lakukan di masa itu dilakukan dikenal dengan banyak nya peserta multipartai dan dengan adanya partisipasi rakyat yang tinggi. Pemilih  pada saat itu sebanyak 118.158.778 dan pemilihan di lakukan secara jujur dan adil (Jurdil). Pada saat itu partai yang mendominasi suara ada 5 partai yaakni PDI Perjuangan, Golkar, PKB, PPP dan PAN. Namun ada permasalahan saat prorses penghitungan suara yakni ada sekitar 27 partai yang menolak tanda tangan hasil pemilu 1999 .

Pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juni tahun 1999 ini memiliki tujuan untuk menyelematkan Negara dari krisis ekonomi serta juga mempercepat pemulihan kehidupan bangsa Indonesia yang pada sudah pasti kita ketahui bahwa di masa itu terjadi krisis ekonomi moneter.

Hanya segitu saja yang mungkin diberikan ilmu kepada Bapak Hari, selaku anggota sekretariat KPU. Ohiya, saya hanya ingin memberi tahu seputar Sekretariat KPU yang berada di Kota Bekasi.

1. Mengolah dan melakukan anggaran penyelenggaran KPU di setiap kota masing masing

2. Mengolah pertimbangan dari KPU pusat

3. Mengolah hasil pemilihan setiap daerah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun